DPRD Kota Metro Targetkan Pembahasan 17 Raperda pada Tahun 2019
OTENTIK (METRO)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menargetkan pembahasan 17 rancangan peraturan daerah (raperda) pada tahun 2019.
Dari jumlah tersebut, 8 raperda merupakan inisiatif dari DPRD Kota Metro, sedangkan sisanya merupakan usulan dari Pemkot setempat, termasuk dua di antaranya merupakan raperda tahun 2018 yang belum selesai.
Ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda mengatakan, 8 raperda inisiatif DPRD di antaranya, Raperda tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Inovasi Daerah, Ekonomi Kreatif, Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD, Badan Usaha Milik Kelurahan, Peningkatan Kualitas Pemukiman dan Perumahan Kumuh, Perlindungan Konsumen, serta Raperda tentang Pendirian Museum Kota Metro.
Politisi asal PDIP itu meneruskan, untuk raperda yang merupakan usulan dari Pemkot Metro, terdapat 9 raperda. Termasuk, dua di antaranya merupakan raperda tahun 2018 yang belum selesai, yakni Raperda tentang Sistem Kesehatan Masyarakat, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Metro.
“Dewan menargetkan, seluruh raperda yang telah
masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tersebut, selesai sesuai dengan
jadual yang telah ditetapkan,” ungkap Anna Morinda. (mad)
Comments