Berita Hangat

LMND Lampung Desak Pemkab Lampung Timur Berperan Aktif Persoalan ibu Junaiyah

Junaiyah, warga Sumber Marga, Kecamatan Way Jepara , Kabupaten Lampung Timur, pasien pengidap Tumor Kandungan Stadium Lanjut.

OTENTIK (LAMPUNG TIMUR) — Junaiyah, warga Sumber Marga, Kecamatan Way Jepara , Kabupaten Lampung Timur merupakan pasien pengidap Tumor Kandungan Stadium Lanjut yang harus segera mendapatkan perawatan medis yang selayaknya.

Perempuan yang lahir 40 tahun lalu itu telah mengidap penyakit tumor kandungan 1 tahun terakhir ini. Berbagai upaya telah dilakukan oleh keluarga untuk mendapatkan kesembuhannya hampir menemui kebuntuan karena minimnya ekonomi keluarga.

Ibu Junaiyah merupakan penerima manfaat dari Program Kelarga Harapan (PKH) sejak 2014 lalu. Hal ini menandakan bahwa ia dan keluarga merupakan golongan ekonomi menengah kebawah (miskin).

Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 mengamanatkan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Dan manfaat dari PKH bisa dirasakan membantumemenuhi kebutuhan hidupannya sehari-hari. Tetapi untuk kasus kesehatannya tentang tumor yang diderita, bu Junaiyah tidak bisa berbuat banyak dan mengandalkan bantuan itu.

Ayat (3) dalam UUD juga mengamanatkan bahwa negara bertaggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Pelaksanaannya di tuangkan di dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Bu Junaiyah juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS untuk golongan kelas 3. Tetapi sayangnya di dalam praktik, terdaftar sebagai peserta BPJS tidak lantas menjadi solusi untuk dia mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

Untuk tingkat penyakit tumor yang dideritanya saat ini yang telah meginjak Stadium Lanjut dan membutuhkan pelayanan yang cepat dan serius. Rumah sakit yang didatangi justru terkesan tak acuh dan menuntut banyak persyaratan.

Setelah berhasil masuk, antrian untuk penanganan lanjutan membutuhkan antrian yang panjang. Informasi terakhir, Junaiyah bisa mendapatkan penanganan medis lanjutan ketika menunggu sampai bulan Juli tahun 2019. Dengan kondisi yang semakin kritis, tidak memungkinkan untuk ibu Junaiyah menunggu begitu lama.

Sedangkan aduan permohonan bantuan kepada pemerintah daerah yang dilakukan oleh keluarga, pemerintahan desa setempat dan dibantu oleh pendamping PKH tak kunjung mendapatkan respon konkret.

Saat ini ibu Junaiyah tengah mendapatkan penanganan medis di RS. Urip Soemohardjo atas dorongan dari keluarga dan tetangga yang siap mencari donasi.

Kami selaku Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Lampung mendesak ;

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk segera berperan aktif dan cepat tanggap dalam pelaksanaan pelayanan kesejahteraan rakyat terutama persoalan ibu Junaiyah ini.

2. Pemerintah segera mengevaluasi pelayanan JKN BPJS yang terkesan birokratis dan lambat serta tidak mendorong terciptanya good governance.

3. Mendesak Gubernur Lampung untuk mengevaluasi standar pelayanan rumah sakit daerah di provinsi Lampung

4. Demi rasa kemanusiaan meminta kepada semua pihak untuk membantu mendonasikan biaya penyembuhan ibu Junaiyah.

Bandarlampung, 1 Maret 2019

Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Lampung

Ricky Satriawan

CP/WA: 081369937841

*Untuk donasi bisa langsung kirim ke Rek MANDIRI a/n JUNAIYAH 114-00-1387717-3. (apri/rilis)


Comments