Inflasi Terkendali di 2,73%, Gubernur Berharap Pertumbuhan Ekonomi Lampung Dapat Meningkat
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG)--Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo memimpin rapat tingkat pimpinan atau high level meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung dan seluruh TPID 15 Kabupaten / Kota Provinsi Lampung di Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung Selasa, (30/4/2019).
Dalam rapat tersebut Gubernur mengatakan inflasi Provinsi Lampung menunjukkan trend yang menurun, yaitu berada pada angka 2,73% atau berada dalam kondisi terkendali. Level inflasi Lampung ini berada di bawah tingkat inflasi nasional yaitu sebesar 3,5 + 1%.
Menurut Gubernur, dalam mengelola ekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi merupakan dua hal yang sangat penting. Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan inflasi serendah – rendahnya.
“Penekanan harus memastikan seberapa besar dampak positif yang dirasakan masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya (kesejahteraan) sebagai impact dari pembangunan. Sebab, salah satu parameter kesejahteraan adalah ketersediaan kebutuhan pokok yang mudah diakses oleh masyarakat” jelas Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur mengingatkan agar semua pihak melakukan tindakan preventif menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran 2019.
“Sebagai pemangku kepentingan sudah semestinya kita menjadikan Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran sebagai bulan relaksasi bagi masyarakat. Saya berharap kita semua membangun konektivitas dan program yang terintegrasi untuk mengontrol ketersediaan pangan dan pengendalian harga – harga kebutuhan pokok bagi masyarakat”, kata Gubernur Ridho.
Senada dengan Gubernur Ridho, Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Lampung Budiharto Setyawan menilai pihak terkait harus mengupayakan pengendalian inflasi selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Menurutnya, peran Pemerintah menjadi pihak sangat penting dalam menjaga stabilitas inflasi agar tidak berdampak buruk di masyarakat. “Beberapa upaya yang kita lakukan sesuai dengan arahan Menko Perekonomian perihal menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga HBKN 2019 di antaranya mengintensifkan pemantauan pergerakan harga kebutuhan bahan pokok, memastikan ketersediaan stok dan pasokan bahan kebutuhan pokok," ujar Budiharto.
Selain itu, lanjut Budiharto, harus dilakukan langkah-langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, kekurangan stok dan penimbunan. Juga melakukan moral suasion atau mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi, dalam rangka membentuk ekspektasi masyarakat atas harga bahan pangan
Hal lain yang harus dilakukan, lanjut Budiharto adalah mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) maupun kegiatan pasar murah.
Kepala Perwakilan BI ini juga menjelaskan pelaksanaan KPSH maupun upaya lain dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok harus dilaksanakan secara transparan, mengikuti kaidah tatakelola yang baik serta dapat dipertanggungjawabkan.
Asisten Bidang Ekbang Taufik Hidayat, yang mendampingi Gubernur Ridho pada rapat tersebut mengatakan Tapat Tim TPID Provinsi Lampung kali ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota secara intensif. Selain itu, katanya, diharapkan meningktkan koordinasi dalam mengantisipasi kenaikan harga dan keterjangkauan barang khususnya bahan pangan.
Turut hadir pada rapat ini, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum dan seluruh OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (ida/humas prov lampung)
Comments