Hukum

Seorang Pelaku Pencurian Tertangkap Saat Beraksi Di Lamtim

OTENTIK ( LAMTIM ) -- Seorang pelaku pencurian telepon genggam, yang nekat beraksi di wilayah Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, pada Senin (27/11) sore, berhasil ditangkap warga.


Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, menerangkan bahwa inisial pelaku adalah CT (23) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari.


Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, pelaku diduga nekat melakukan aksi pencurian telepon genggam milik RF (23) seorang mahasiswi, yang merupakan warga kos di Dusun Menur, Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari.


Peristiwa kejahatan diduga terjadi pada Senin (27/11) sore, dikawasan Dusun Menur, Desa Banjarejo, dengan cara pelaku membuntuti menggunakan sepeda motor, kemudian secara tiba-tiba mengambil telepon genggam, yang berada didalam dasboard sepeda motor korban.


Korban yang terkejut, kemudian menjerit meminta pertolongan, sehingga warga disekitar lokasi kejadian, ikut membantu mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri, menggunakan sepeda motor kearah Dusun Cempaka, Desa Banjarejo.


Pelaku yang sempat terjatuh dari sepeda motornya, berhasil ditangkap dan sempat dihakimi warga, kemudian diserahkan kepada Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung.


Saat dilakukan proses pemeriksaan, ternyata petugas kepolisian menemukan paket narkoba, yang diduga jenis ganja, di dasboard sepeda motor pelaku.


Dihadapan petugas kepolisian, pelaku juga mengakui sudah beberapa kali, melakukan aksi pencurian telepon genggam, dibeberapa lokasi yang berbeda, baik diwilayah Batanghari, maupun di Kota Metro.


Selain pelaku, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda Beat, Telepon Genggam, dan Narkoba jenis Ganja.(Hdr/Humas)

Comments