Gubernur Ridho: Pemprov Lampung Berhasil Menurunkan Desa Rentan Pangan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Pemerintah
Provinsi Lampung sejak tahun 2012 hingga 2016 berhasil menurunkan hingga 41
persen dari 172 desa berkategori sangat rentan pangan.
"Selain itu, dalam kurun waktu yang sama pemprov juga berhasil menurunkan
desa rentan pangan dari 512 menjadi 312 desa," ungkap Gubernur Lampung M
Ridho Ficardo, di Bandarlampung, Jumat (25/8/2017).
Untuk itu, terang gubernur, Pemprov Lampung menginginkan lebih banyak kawasan
menjadi tahan pangan. Sehingga tidak hanya tahan pangan, tapi juga berdaulat
secara pangan.
Sebagai kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya, pihaknya tetap mengacu pada
peta ketahanan dan kerentanan pangan dalam merancang program.
Program unggulan Pemprov Lampung seperti Gerbang Desa Saburai juga diarahkan
pada desa-desa sangat rentan dan rentan pangan.
Ridho menyebutkan, pada kurun waktu 2012--2016, dana yang dikucurkan untuk mengentaskan
desa tersebut mencapai Rp73,6 miliar dengan menjangkau 97 desa dan 7.660 rumah
tangga di 15 kabupaten dan kota.
Strategi yang diterapkan dengan membentuk 383 kelompok afinitas. Sebanyak 145
(37 peraen) di antaranya di bidang on farm seperti budi daya pertanian,
peternakan itik, budi daya ikan, penggemukan sapi, kerbau, kambing, dan sarana
produksi pertanian.
Kemudian, 121 kelompok afinitas di bidang off farm seperti pengolahan hasil
pertanian, home industri kripik pisang, gula aren, dan kopi bubuk. Ada juga 117
kelompok (34 persen) yang non-farm seperti usaha simpan pinjam, produksi
batu-bara, dan geribik.
"Proses pengentasan desa-desa ini masih berjalan dengan mengucurkan dana
Rp100 juta per desa," ujar Gubernur Ridho.
Besarnya dampak penurunan status desa sangat rentan itu, kemudian membuat
Pemprov Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan melanjutkannya dengan
menggabungkan lima desa dalam satu kelompok dengan pendekatan usaha berbasis
sumber daya lokal.
Gubernur menjelaskan, sejak tahun 2015, Pemerintahan Provinsi Lampung membentuk
enam Kawasan Mandiri Pangan yang difokuskan di Kabupaten Way Kanan, Tanggamus,
Tulangbawang, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Kusnardi, menjelaskan, KMP
merupakan perluasan skala usaha dengan menggabungkan semua potensi desa yang
berdekatan.
"Kegiatannya pemberdayaan masyarakat, penguatan kelompok, dan
kelembagaan," ujarnya.
Strategi pengembangan KMP yang dikembangkan Pemprov Lampung dibagi lima tahapan
yang dimulai sejak tahun 2015.
Pada tahap persiapanan pada fahun 2015, difokuskan pada seleksi lokasi,
apresiasi pengembangan kawasan, pelatihan, dan pendampingan.
Seleksi lokasi berdasarkan peta ketahanan dan kerentanan pangan (food security dan vulnerability atlas/FSVA).
Pada tahap kedua di 2016, fokus pada penumbuhan dan pengembangan usaha budi
daya tanaman, pemeliharaan ternak ikan oleh kelompok. Kegiatan ini memanfaatkan
dana Rp100 juta per kelompok.
Program ini dilanjutkan pada tahap pengembangan juga dengan dana Rp100 juta
yang fokus pada pengolahan hasil dan pusat pemasaran bersama.
"Program ini nantinya berlanjut pada tahap kemandirian dan keberlanjutan,
sehingga benar-benar desa yang rentan menjadi tahan pangan," terang
Kusnardi. (jn/ida)
Comments