Hukum

Polresta Bandar Lampung Amankan PSU Di TPS 31 Kedaton dan TPS 19 Way Kandis

OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Polresta Bandar Lampung kembali memberikan pengawalan dan pengamanan kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang dilakukan di 2 TPS di Bandar Lampung. 


Polisi menerjunkan 2 petugas pengamanan untuk setiap TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). 


Dua tempat tersebut yaitu TPS 31, yang terletak di Jalan Kimaja, Pasa Tempel, Kedaton dan TPS 19, Jalan Tirta Ria, Way Kandis, Tanjung Senang Bandar Lampung. 


Pendistribusian logistik Pemilu menuju dua TPS tersebut dikawal ketat oleh petugas Kepolisian sampai ke lokasi dari Kantor KPU Kota Bandar Lampung, pada Minggu (18/02/2024) pagi. 


Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa pengawalan logsitik Pemilu dan pengamanan proses pemungutan suara di dua TPS tersebut, guna memastikan kegiatan Pemungutan Suara Ulang itu bisa berjalan dengan lancar. 


"Kita pastikan proses pemungutan suara ulang di 2 TPS hari ini berjalan dengan aman dan lancar" Ungkap Kasi Humas Polresta Bandar Lampung. 


Selain pengamanan di 2 TPS, Polresta Bandar Lampung juga saat ini fokus dengan pengamanan sidang terbuka Pleno di tingkat PPK. (*)

Comments