Hukum

Imbau Orang Tua Awasi Anak, Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Polda Lampung berserta jajaran bakal menindak tegas para pelaku balapan liar meresahkan warga di tengah momentum bulan suci Ramadan 2024 Masehi/1445 Hijriah. 


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, aksi kenakalan remaja berupa balap liar marak terjadi selama Ramadan ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan mengganggu ketertiban di jalan raya. 


"Polres/Polresta Polda Lampung tegas penindakan balapan liar. Kami akan selalu menghadirkan personel Polri, untuk terus melakukan penindakan sampai aksi balapan liar tidak terjadi kembali," ujarnya dikonfirmasi, Senin (18/3/2024). 


Olah karenanya, ia mengimbau masyarakat khususnya para orang tua, dapat berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar. 


Lebih lanjut para orang tua juga diminta tidak mengizinkan anaknya masih di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor, terlebih belum memiliki SIM. 


"Jangan sudah dilakukan penindakan terlebih dahulu, baru para orang tua hadir datang perduliI," ucapnya. 


Diingatkan, aksi balapan liar memanfaatkan fasilitas jalan raya sangat mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Oleh karena, kepolisian daerah akan terus menggencarkan kegiatan sosialisasi, imbauan, hingga patroli guna mencegah aksi balap liar dan kejahatan di jalan raya lainnya. 


"Polda Lampung bersama Polres dan Polresta jajaran akan terus menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah Ramadan," tandas kabid humas.(Humas)

Comments