Pembahasan Raperda Prov Lampung Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)--Pembahasan Raperda Provinsi Lampung
tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi
Lampung berlanjut. Kali ini Sidang Paripurna mendengarkan pemandangan umum
Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung tentang Raperda Provinsi Lampung tersebut.
Gubernur Arinal Djunaidi diwakili
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menghadiri Rapat
Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka lanjutan Pembicaraan Tingkat I
penyampaian Raperda Provinsi Lampung tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan
Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi
Lampung, Senin (5/8/2019).
Diketahui sebelumnya telah
disampaikan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada Rabu (31/7/2019)
Perubahan atas pembentukan dan susunan perangkat daerah ini juga untuk
melaksanakan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta
menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi
Lampung Tahun 2019-2024.
Atas prakarsa Pemerintah Provinsi
Lampung tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung
tersebut, sebanyak 9 Fraksi DPRD Provinsi Lampung melakukan penyampaian
pandangan umumnya.
Diantaranya Fraksi Partai Amanat
Nasional (PAN), menyambut baik adanya Raperda tersebut yang menunjukkan
prioritas dan kesungguhan Pemprov Lampung dalam melaksanakan tugas pengabdian
terhadap masyarakat.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) yang juga menyambut baik dengan harapan Raperda ini sebagai upaya Pemprov
Lampung melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memudahkan dalam
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Fraksi PKS, ini juga untuk
memudahkan pecapaian visi Rakyat Lampung Berjaya terutama dalam mewujudkan misi
kedua yakni Good Governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan
pelayanan publik.
Atas pemandangan para Fraksi-Fraksi
DPRD Provinsi Lampung tersebut, paripurna akan dilanjutkan kembali dengan
agenda penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD
Provinsi Lampung mengenai penyampaian Raperda Provinsi Lampung tentang
Pembentukan Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung
yang dijadwalkan pada Selasa (6/8/2019) esok. (ida/humas pemprov)
Comments