Hukum

Polresta Bandar Lampung Ekspos Operasi Antik II Krakatau 2017

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono. Polresta Bandar Lampung diekspos 80 tersangka penyalahguna narkoba dalam Operasi Antik II Krakatau 2017, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (30/8/2017).

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Polresta Bandar Lampung beserta Polsek jajaran mengamankan sebanyak 80 tersangka penyalahguna narkoba dalam Operasi Antik II Krakatau 2017, yang digelar sejak 10-29 Agustus 2017. Hasil tersebut diekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (30/8/2017).

Dari 80 tersangka tersebut, petugas mengamankan kurang lebih 144.056 gram ganja, 30,22 gram sabu-sabu, serta sebutir pil ekstasi dan 2 lempeng diazepam.

"80 tersangka yang kami amankan ada yang pengguna, kurir dan bandar, seluruhnya berdasarkan 63 Laporan Polisi, ini merupakan hasil ungkap Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran," jelas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono.

Capaian ini, terang Kombes Murbani, merupakan prestasi bagi Polresta Bandar Lampung karena merupakan hasil terbesar dibanding Polres lainnya di Lampung. Hal ini karena dirinya tidak hanya memerintahkan fungsi Satnarkoba untuk memberantas peredaran narkoba melainkan seluruh fungsi.

"Tidak hanya Satnarkoba, semua fungsi saya perintahkan melawan narkoba, kita obrak abrik pasar narkoba," ujarnya.

Murbani mengancam akan mencopot jabatan anggotanya yang tidak mampu mengungkap kasus narkoba. "Sabhara, Intel, bahkan bhabinkamtibmas saya perintah untuk tangkap. Inilah kenapa tangkapan Polresta Bandar Lampung lebih banyak dibanding polres yang lain. Kalau kanitnya tidak ada tangkapan saya copot," terang Kombes Murbani.

Bahkan Kapolres mengultimatum akan menangkap seluruh para pemakai, pengedar dan bandar narkoba di Bandar Lampung. "Warning, kami tidak akan berhenti untuk memberantas narkotika yang belum ketangkep tunggu waktunya saja. Untuk masyarakat diharapkan memiliki kesadaran tinggi akan bahaya narkotika," pungkasnya. (ida/lp)


Comments