OJK Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kredit
OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Kantor OJK Provinsi Lampung OJK Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari kejahatan penyalahgunaan data pribadi.
Tips untuk
melindungi data pribadi agar terhindar dari kejahatan di sektor keuangan yaitu:
1.
Jaga Kerahasiaan Data Pribadi: Jangan membagikan
informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, PIN, dan password kepada
siapapun, termasuk melalui media sosial atau telepon.
2.
Hindari Mengakses Situs Tidak Resmi: Pastikan
hanya mengakses situs web resmi lembaga keuangan atau aplikasi mobile yang
terdaftar dan diawasi oleh OJK.
3.
Gunakan Password yang Kuat: Buat password yang
kompleks dan berbeda untuk setiap akun keuangan Anda. Hindari penggunaan
password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nama.
4.
Perbarui Informasi Secara Berkala: Selalu
perbarui informasi kontak Anda di lembaga keuangan agar dapat menerima
notifikasi atau informasi penting terkait keamanan akun Anda.
5.
Waspadai Phishing: Jangan klik tautan atau
membuka lampiran dari email atau pesan yang mencurigakan yang mengaku dari
lembaga keuangan. Selalu verifikasi keaslian komunikasi tersebut dengan
menghubungi lembaga keuangan melalui saluran resmi.
6.
Aktifkan Verifikasi Dua Faktor (2FA): Jika
tersedia, gunakan fitur verifikasi dua faktor untuk lapisan keamanan tambahan
pada akun keuangan Anda.
7.
Monitor Transaksi Keuangan: Rutin cek mutasi
rekening dan laporan transaksi keuangan Anda. Segera laporkan kepada lembaga
keuangan jika menemukan transaksi yang mencurigakan atau tidak dikenal.
8.
Gunakan Antivirus dan Firewall: Pastikan
perangkat yang digunakan untuk mengakses layanan keuangan dilengkapi dengan
antivirus dan firewall yang selalu diperbarui untuk mencegah malware atau
serangan siber.
9.
Edukasi Diri: Selalu update informasi mengenai
metode dan modus baru kejahatan siber di sektor keuangan. Banyak informasi yang
bisa didapatkan dari sumber-sumber resmi seperti OJK, Bank Indonesia, atau
lembaga keuangan terpercaya.
Terkait
dengan permasalahan yang menimpa warga Kelurahan Gunung Sari di Bandar Lampung.
OJK Lampung telah melakukan komunikasi untuk mengetahui permasalahan sebenarnya.
“Kepada warga hendaknya senantiasa menjaga data pribadi dan harus mengetahui
setiap penggunaan data pribadi masing-masing individu agar terhindar dari
risiko penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” Ujar
Aprianus John Risnad (Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Lampung) dalam
pertemuan bersama warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel. OJK
Lampung juga telah memanggil LJK terkait untuk meminta klarifikasi dan
penjelasan lebih lanjut atas permasalahan yang terjadi, termasuk meminta
mempercepat proses investigasi.
Otto
Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menekankan bahwa perlindungan data
pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan
masyarakat. Dengan adanya permasalahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih
berhati-hati agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab.
***
Informasi lebih lanjut: Otto
Fitriandy, Kepala OJK Provinsi Lampung. Telp; 0721-5601471.
E-mail: Otto_f@ojk.go.id
Comments