BPS Provinsi Lampung Catat Inflasi 0,05 Persen pada September 2024
OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaporkan inflasi sebesar 0,05 persen secara bulanan (month-to-month) pada bulan September 2024. Kelompok Pendidikan menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,26 persen.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, dalam rilis resminya yang disampaikan secara daring di Bandar Lampung pada Selasa (1/10), menjelaskan bahwa Kelompok Pendidikan memiliki andil inflasi tertinggi pada September 2024. "Kelompok pengeluaran yang memiliki andil inflasi tertinggi pada September 2024 secara month-to-month adalah Kelompok Pendidikan dengan andil sebesar 0,26 persen," ujarnya.
Lebih lanjut, Atas Parlindungan Lubis menambahkan bahwa komoditas utama penyumbang inflasi secara month-to-month adalah Akademi/Perguruan Tinggi (0,26 persen), Bawang Merah (0,06 persen), Beras (0,03 persen), Kontrak Rumah (0,03 persen), dan Nasi dengan Lauk (0,02 persen).
Untuk tingkat inflasi secara tahunan (year-on-year) pada bulan September 2024 tercatat sebesar 2,16 persen. Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau memberikan andil tertinggi dalam pembentukan inflasi ini dengan inflasi sebesar 3,51 persen dan andil 1,14 persen. Lima komoditas utama yang berkontribusi dalam kelompok ini adalah Kopi Bubuk (0,32 persen), Sigaret Keretek Mesin (SKM) (0,24 persen), Bawang Merah (0,18 persen), Gula Pasir (0,11 persen), dan Sigaret Keretek Tangan (0,09 persen).
BPS Provinsi Lampung juga mencatat tingkat inflasi tahunan (year-on-year) dan bulanan (month-to-month) di empat kabupaten/kota IHK yang diamati, yaitu Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Mesuji, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro. Kabupaten Mesuji mencatat tingkat inflasi tahunan tertinggi sebesar 2,84 persen, sementara Kota Metro mencatat tingkat inflasi terendah sebesar 1,86 persen. Untuk inflasi bulanan, Kota Bandar Lampung mencatat inflasi tertinggi sebesar 0,19 persen, sedangkan Kota Metro mencatat inflasi terendah sebesar 0,01 persen. Deflasi terdalam tercatat di Kabupaten Mesuji sebesar 0,42 persen.(*)
Comments