Lain Lain

Disperkim Akan Tindak Tegas Dugaan Tiang Bodong My Republik di Kecamatan TBB

OTENTIK ( Bandarlampung ) -- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung akan menindaklanjuti soal dugaan penanaman tiang "bodong" My Republik di Wilayah Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB).


Saat dikonfirmasi, Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, SE., MM menegaskan terkait penanaman tiang Internet di Wilayah Kota Bandar Lampung wajib mengikuti peraturan yang berlaku di Pemerintah Kota Bandar Lampung.


"Jika tidak ada Rekomtek kami berhenti kan, kita ambil tiangnya," tegasnya Jumat (11/10/24).


Ia menyampaikan, pekerjaan penanaman tiang kabel udara (internet) baru dapat dilakukan jika Provider sudah mengantongi Rekomendasi Teknis yang dikeluarkan oleh Disperkim Kota Bandar Lampung.


"Yang pasti Rekomtek nya keluar dulu baru kerja," jelasnya.


Ia juga menambahkan, pengerjaan penanaman tiang dan penarikan kabel udara sudah diatur batas waktu nya didalam surat izin Rekomtek.


"Jelas Rekomtek itu ada batas waktu nya," imbuhnya.


Bahkan, ia meminta agar perangkat Kecamatan maupun lurah untuk menindak tegas apabila ditemukan penanaman tiang Provider yang tidak memiliki izin Rekomtek.


"Kita minta Camat dan Lurah untuk memberhentikan pekerjaannya," ujarnya.


Menanggapi pernyataan dari Kepala Disperkim, Dekrison, SH., MH selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pemukiman menyampaikan telah memerintahkan staf untuk mengecek terkait penanaman tiang di Kecamatan TBB.


"Kami akan turunkan tim ke lapangan untuk mengecek," pungkasnya. (Tim)

Comments