Pembangunan

Gubernur Lampung Sangat Memperhatikan Kualitas Pelayanan RSUDAM

GUBERNUR LAMPUNG M. RIDHO FICARDO, S.Pi, M.Si

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Pengukuhan Jabatan Kepala Instalasi, Supervisor, Kepala Ruangan dan Koordinator Ruangan oleh Direktur Utama dr. Hery Djoko Subandriyo, MKM. di Aula Lantai 1 Gedung Administrasi RSUDAM, Rabu (30/8/2017), sudah melalui tahapan seleksi yang dimulai pada Bulan April 2017. Rotasi dan mutasi dijajaran tenaga fungsional adalah hal yang dinamis dan dilakukan guna kepentingan organisasi RSUD Dr.H. Abdul Moeloek
Acara yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Jajaran Direksi, Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV, Pejabat Fungsional di Lingkungan RSAM dan tamu undangan lainnya. Pengukuhan Jabatan ini diawali dengan pembacaan Keputusan Direktur Utama No. 800/2780/VII.02/2.3/VIII/2017.

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, S.Pi, M.Si menaruh perhatian besar terhadap kualitas pelayanan RSUD Dr.H. Abdul Moeleok Provinsi Lampung. Bentuk perhatian tersebut gubernur wujudkan dengan dukungan anggaran yang besar guna pembangunan sarana dan prasarana gedung, ketersedian peralatan kedokteran canggih serta program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

"Ketersedian gedung yang mewah, peralatan kedoteran yang canggih bukanlah segala-galanya tanpa disertai dengan sumber daya manusia yang tanggap, mumpuni serta berdedikasi tinggi," jelas Ridho.

“Oleh karena itu pada hari ini kita melaksanakan Pengukuhan Jabatan Kepala Instalasi, Supervisor, Kepala Ruangan dan Koordinator Ruangan dalam rangka menindaklanjuti perintah Gubernur Lampung agar setiap insan rumah sakit dapat berperan secara profesional di bidang masing-masing. Hal ini bertujuan agar harapan Bapak Gubernur Lampung menjadikan RSUDAM sebagai benteng terakhir Pemerintah Provinsi Lampung dibidang kesehatan dapat terwujud,” ungkap gubernur.

Dalam sambutannya Direktur Utama RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, dr. Hery Djoko Subandriyo, MKM., menyampaikan bahwa proses Pengukuhan Jabatan Kepala Instalasi, Supervisor, Kepala Ruangan dan Koordinator Ruangan dalam pelaksanaannya tanggung jawab ini akan dievaluasi secara terus menerus sebagai bagian dari pembinaan personil melalui mekanisme aturan yang berlaku.
Pembinaan SDM dilakukan melalui pelatihan/penataran dan pendidikan serta penataan personil organisasi. "Kepada pejabat yang baru dikukuhkan ini dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik, penuh rasa tanggung jawab serta dapat berkoordunasi dengan lintas bagian sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara cepat dan tepat," jelasnya. (jn/ida)


Comments