Lain Lain

Aksi Nyata dan Responsif Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung Bongkar Tiang Ilegal di Kemiling

Pembongkaran tiang Fiber Optik di kelurahan Beringin Raya Kecamatan Kemiling Bandarlampung, Sabtu 11 Januari 2025. Foto: Istimewa

OTENTIK ( Bandarlampung ) --  Seperti tidak ada kapok dan jera nya apa yang di lakukan oleh pengusaha nakal yang ingin berbisnis di kota Bandarlampung dengan cara yang ilegal.


Kembali warga mengeluhkan Penanaman tiang Fiber Optik yang seenaknya, tanpa izin di depan pagar pemilik rumah di Jl. Dahlia Kelurahan Beringin Raya Kec. Kemiling Kota Bandar Lampung,Jumat (10/01/2025).



Padahal telah diberitakan sebelumnya, Andi Camat Kemiling, terkesan membenarkan pekerjaan anak buahnya, dengan cara mengizinkan penanaman tiang Fiber Optik di kelurahan Beringin Raya sudah sesuai aturan, padahal pekerjaan Fiber Optik ini diduga telah melanggar Perwali no 8 tahun 2023.


Saat di konfirmasi Andi Camat Kemiling, mengatakan dengan nada protes kepada awak media,


"kalau Lurah Beringin Raya sudah mengizinkan berarti sesuai aturan bukan buang badan, "terang Andi Camat Kemiling. 


Sementara itu Yusnadi Ferianto, Kadis perumahan dan permukiman Kota Bandar Lampung segera mengambil langkah tegas begitu mengetahui ada laporan dari warga yang mengeluhkan penanaman tiang  tanpa izin depan rumahnya.


Tidak perlu butuh waktu lama nampak langkah tegas dan responsif Wali Kota Bandar Lampung melalui kepala dinasnya.


Tampak terlihat pembongkaran tiang Fiber optik yang tidak ada izin di depan rumah warga Jl Dahlia Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Kemiling telah dilakukan Sabtu (11/01/2025) pukul 11.30 Wib.( ***)


Comments