DPRD Lampung Dorong Pemprov Inventarisasi Aset
OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, mendorong Pemprov Lampung menginventarisasi aset untuk menghindari konflik dengan masyarakat.
Budiman AS mengatakan hal itu saat menanggapi penertiban aset lahan di Sabah Balau, Lampung Selatan, Rabu (12/2/2025).
Proses menertibkan puluhan rumah ini sempat ricuh lantaran warga tak mau meninggalkan tempat tinggalnya.
Budiman mengimbau agar pemerintah bersama aparat menertibkan secara humanis untuk mencegah hal-hal tak diinginkan.
“Kami meminta menginventarisasi tanah-tanah aset daerah. Langkah ini perlu agar tak terjadi lagi benturan dengan masyarakat terkait kepemilikan lahan,” ujar Budiman, Rabu (12/2/2025).
Ia mengatakan, saat ini masih banyak soal tanah yang warga kuasai dan belum selesai. Menurutnya, pemerintah harus menyelesaikan sedini mungkin agar masalah serupa tak terulang.
Budiman menegaskan, pemerintah harus cepat merespons masalah tanah milik pemda ini, dengan inventarisasi lahan yang saat ini masyarakat tempati.
“Jika melakukan hal ini, ada kepastian hukum bagi warga dan kejadian seperti ini tak ulang lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan, inventarisasi ini agar status tanah masyarakat dapat menjadi lebih jelas, sehingga tak menimbulkan polemik kemudian hari.
Budiman meminta agar masyarakat mematuhi aturan hukum berlaku dalam soal tanah.
“Masalah ini menyangkut kepemilikan aset negara yang harus jelas secara administrasi. Jadi, semua pihak harus patuh hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)
Comments