Lain Lain

Jaksa Masuk Sekolah , Kejari Bandarlampung beri penyuluhan Terkait Bahaya Narkotika

Foto: Istimewa

OTENTIK ( Bandarlampung ) -- Jaksa Masuk Sekolah (JMS) salah satu program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, pelanggaran Undang-undang ITE.


Kegiatan Program JMS ini terus digelar oleh Kejaksaan Negeri Bandarlampung diawal Tahun 2025 ini Jaksa memberikan Penyuluhan hukum kepada siswa siswi SMPN 29 Bandarlampung   yang digelar di Aula sekolah SMP 29   

dengan Tema Tindak Pidana Penyalah gunakan   Narkotika   Pada hari Senin, 19/4/2025


Adapun yang bertugas pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 29 Bandarlampung 

yaitu : 

1. Astri lidarti S.H Kasubsi I Intelijen Bandarlampung

2,Dimas Trianda SH.MH 


3.Andri abri Antoni ,SH 


Dimas Trianda SH.MH memaparkan tentang bahaya narkotika termasuk jenis 2 narkotika ,menjelaskan betapa berbahaya nya bila sudah terlibat narkotika selain merusak tubuh dan pikiran  dan berat nya hukuman bagi penyalahgunaan gunakan dan pengedar narkoba di Menyatakan Minimal 4 tahun penjara .ujar nya.

Sedang Astri menjelas kan lebih detail lagi tentang jenis dan bahaya nya narkoba bisa membuat kesehatan dan pikiran rusak  yang dapat menjurus kepada Tindak  kriminal  dan terancam hukum an penjara jadi oleh karna itu Astri mengajak para siswa jangan sekali kali terlibat tentang narkoba tegas nya 



Kepala Sekolah SMPN 29  Samsuri  menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat dinanti sehingga kami harapkan menjadikan kegiatan penyuluhan hukum ini peserta didik yang belum tahu menjadi tahu, yang sudah sadar hukum menjadi lebih sadar hukum. ,dan tahu bahaya apabila  berurusan dengan narkoba, Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang, serta juga mengenal lembaga Kejaksaan dan tugasnya dikalangan pelajar. 

Kegiatan di ikuti puluhan siswa   dan para guru dan pembimbing siswa/siswi yang terdiri dari para pelajar smp kelas 1 hingga kelas 3. Para siswa-siswi terlihat sangat antusias yang tergambar dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh siswa-siswi kepada pemateri.

Pemberi materi memberikan beberapa pertanyaan kepada pada siswa SMPN 29 Bandarlam.pung dan memberikan beberapa hadiah souvernir yang mampu menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Pemateri..



Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 29 berjalan tertib  ldan ini kegiatan Jaksa masuk Sekolah yg kedua kali nya di SMPN 29 bandarlampung ini. (*)

Comments