Unila Bentuk Tim Investigasi atas Kasus Kematian Mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma
OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Universitas Lampung (Unila) menyatakan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang diduga wafat usai mengikuti kegiatan kemahasiswaan Mahepel FEB.
Dalam konferensi pers yang digelar di ruang sidang rektorat, Rabu, 4 Juni 2025, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Sunyono, M.Si., menyampaikan, pihak universitas sudah membentuk Tim Investigasi Independen sejak kabar duka diterima.
“Kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam kepada keluarga almarhum. Ini merupakan pukulan berat dan refleksi serius bagi dunia pendidikan, khususnya Unila,” ujar Prof. Sunyono.
Tim investigasi internal terdiri dari unsur Unit Pelaksana Akademik (UPA) Bimbingan Konseling, Tim Layanan Kekerasan Perguruan Tinggi, Tim Psikolog, UPA Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan, Tim Hukum Universitas, serta perwakilan dari BEM dan DPM Universitas.
Tim akan memfokuskan investigasi pada tiga aspek kelalaian yang diduga terjadi, yaitu kelalaian individu, terkait peran orang per orang dalam kegiatan tersebut, kelalaian kolektif organisasi, berupa kegagalan sistemik dari panitia atau organisasi penyelenggara, serta kelalaian struktural institusi yang berkaitan dengan lemahnya pengawasan dan prosedur kelembagaan.
Proses investigasi mencakup pengumpulan dokumen kegiatan, izin, laporan medis, serta bukti digital seperti foto dan video. Tim juga tengah menyusun kronologi kejadian, memetakan pihak-pihak terkait, dan menyiapkan wawancara serta asesmen psikologis dan analisis hukum.
Prof. Sunyono memastikan hasil investigasi akan rampung dalam dua minggu ke depan, meliputi laporan akhir investigasi, rekomendasi sanksi bila ditemukan pelanggaran, langkah pemulihan dan pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
Dalam pernyataannya, Unila menegaskan tidak akan mentoleransi kekerasan dalam bentuk apapun dan membuka seluruh proses untuk audit publik. “Keselamatan mahasiswa adalah prioritas utama,” tegasnya.
Unila juga mengajak sivitas akademika untuk aktif melaporkan dugaan kekerasan atau pelanggaran melalui pimpinan universitas atau platform resmi seperti lapor.go.id.
“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh sivitas akademika, alumni, media, dan masyarakat. Proses ini kami jalankan secara profesional dan manusiawi,” tutup Prof. Sunyono.
Unila menegaskan akan menyampaikan hasil investigasi secara terbuka kepada publik. [Humas]
Comments