BI Lampung Gelar LaSEF 2026 di Lampung City Mall, Dorong Ekonomi Syariah dan UMKM Halal
OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Bank Indonesia (BI) melalui Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Provinsi Lampung menggelar Lampung Sharia Economic Festival (LaSEF) 2026 pada 8–10 Mei 2026 di Lampung City Mall. Kegiatan ini merupakan rangkaian menuju Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2026 (FESYAR).
Kepala KPW BI Lampung, Bimo Epyanto, mengatakan LaSEF tidak hanya berfokus pada penguatan ekonomi berbasis syariah, tetapi juga menanamkan nilai spiritual dalam kehidupan masyarakat.
“Ekonomi syariah merupakan bagian penting dalam tatanan perekonomian nasional. Masyarakat kini semakin mengenal produk dan jasa halal beserta manfaatnya,” ujar Bimo, Rabu (6/5/2026).
LaSEF 2026 menghadirkan beragam kegiatan mulai dari bazar kuliner halal, business matching, pameran UMKM, talkshow, perlombaan, hingga kajian akbar. Rangkaian acara ini diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan usaha berbasis syariah di Lampung.
Menurut Bimo, kegiatan ini juga menjadi ruang interaktif bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait pengembangan ekonomi syariah di daerah.
“Yang lebih penting adalah menguatnya semangat bersama dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Lampung,” katanya.
Deputi Direktur KPW BI Lampung, Achmad P. Subarkah, menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah dilakukan secara berkelanjutan dan tidak sekadar seremonial.
Salah satu fokus utama LaSEF 2026 adalah peningkatan literasi wakaf produktif. Ia menyebutkan bahwa pemahaman masyarakat terkait wakaf masih perlu diperkuat, meskipun konsep infak, sedekah, dan zakat sudah cukup dikenal
“Tahun ini kami mendorong program wakaf produktif berupa pembangunan sumur bor yang manfaatnya bisa dirasakan jangka panjang,” jelasnya.
Subarkah mengibaratkan wakaf sebagai investasi sosial berkelanjutan. “Wakaf ini seperti memberikan kail, bukan sekadar ikan,” ujarnya.
Selain itu, BI Lampung juga mendorong pengembangan halal lifestyle, khususnya di sektor fesyen dan kuliner. Potensi pasar produk halal dinilai masih sangat besar, termasuk untuk menembus pasar ekspor.
Sebagai bentuk dukungan nyata, BI Lampung secara rutin memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperluas akses pasar.
Tak hanya itu, BI Lampung juga memberikan fasilitasi sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) guna memenuhi kebutuhan tenaga bersertifikat, terutama saat momentum Idul Adha.
“Kebutuhan juru sembelih halal sangat tinggi pada periode tertentu. Karena itu, kami dorong sertifikasi agar kebutuhan tersebut bisa terpenuhi,” pungkas Subarkah.(***)

Comments