Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners Raih 6 Penghargaan Bergengsi di Hukumonline Awards 2025
OTENTIK ( Jakarta ) –. Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners kembali menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu firma hukum paling berpengaruh di Indonesia.
Dalam ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2025 yang diselenggarakan oleh Hukumonline di The Westin Jakarta, Jumat malam, 20 Juni 2025, firma hukum ini sukses menyabet berbagai penghargaan bergengsi dari total 17 kategori yang diperlombakan.
Pimpinan kantor, Dr. Sopian Sitepu, S.H., M.H., M.Kn, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen dan profesionalisme tim dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas tinggi kepada masyarakat dan klien.
“Kami bersyukur atas capaian ini. Tahun ini kami mengalami peningkatan peringkat nasional dari sebelumnya di kisaran 50-an, kini masuk peringkat ke 28 kantor hukum yang dinilai, dan untuk kategori kantor hukum di luar Jakarta, kami menempati peringkat ke-5 terbaik secara nasional,” ungkapnya. Sopian
Deretan Penghargaan yang Diraih Sopian Sitepu & Partners
Dalam ajang tersebut, Sopian Sitepu & Partners mendapatkan penghargaan di berbagai kategori utama, antara lain:
Elite One Practice Leader in Bankruptcy, Insolvency, and Restructuring
(Profesionalisme dalam penanganan perkara PKPU)
Elite One Practice Leader in Construction
(Penanganan perkara proyek pembangunan, infrastruktur, dan perizinan)
Elite One Practice Leader in Health & Pharmaceuticals
(Kepakaran dalam hukum kesehatan dan farmasi)
Elite One Practice Leader in Private Client
(Perkara keperdataan dan perorangan)
Top 10 Largest Full Service Law Firm of The Year 2025
5th Place Best Regional Law Firm of The Year 2025.
Proses Penilaian Transparan dan Kredibel
Ajang tahunan ini digelar oleh Hukum online sebagai bentuk penghargaan terhadap firma hukum yang berkontribusi besar dalam dunia hukum Indonesia.
Sebanyak 230 firma hukum ikut serta, terdiri dari:
180 kantor hukum full service
29 kantor non-litigasi
21 kantor litigasi
Penilaian dilakukan secara objektif melalui kuisioner, klasifikasi jenis perkara, dan analisis data pengadilan, serta rekam jejak pemberitaan firma hukum.
Proses ini diawasi oleh tiga dewan juri independen, yaitu:
Dahliana Hasan – Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Seradesy Sumardi – Presiden Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA)
Rizal Ariansyah – Ketua Umum Forum Hukum BUMN periode 2022–2025
“Yang menjadi tolak ukur penilaian mereka antara lain kualitas perkara yang kami tangani, kapasitas SDM, eksistensi di pengadilan, serta reputasi di media. Kami juga diminta menyampaikan data perkara yang menonjol,” jelas Sopian.
kita Fokus pada SDM dan Kepercayaan Klien
Sopian menegaskan, kunci keberhasilan firma hukumnya adalah pada penguatan sumber daya manusia dan kepercayaan publik. Firma ini terus mendorong peningkatan kualitas internal melalui pelatihan berkelanjutan dan pendekatan hukum yang profesional.
“Sebenarnya, yang paling penting adalah kepercayaan masyarakat. Kami tekankan peningkatan SDM dan selalu bertanggung jawab dalam penanganan perkara klien.
Bahkan saat kuasa hukum sudah berakhir, kami tetap mengedepankan etika profesional,” ujarnya.
Beberapa kasus menonjol yang turut memperkuat posisi firma ini antara lain pendampingan hukum untuk rumah sakit di Jakarta dalam berbagai isu hukum kesehatan.
Tentang Hukumonline Awards: Top 100 Indonesian Law Firms
Ajang Top 100 Indonesian Law Firms merupakan penghargaan tahunan dari Hukumonline yang menilai kinerja dan kapasitas firma hukum di Indonesia secara komprehensif.
Tahun ini, penghargaan dibagi ke dalam 17 kategori, termasuk:
Best Full Service Law Firm of the Year
Best Litigation Law Firm of the Year
Best Non-Litigation/Corporate Law Firm of the Year
Penghargaan ini diakui luas sebagai barometer kredibilitas dan profesionalisme firma hukum di tanah air.
Dengan capaian ini, Sopian Sitepu & Partners mempertegas reputasinya sebagai firma hukum unggulan yang tak hanya andal secara hukum, namun juga menjunjung tinggi integritas dan pelayanan hukum yang bertanggung jawab.(*)
Comments