Wali Kota Eva Dwiana Pinta Warga Pasang Bendera Merah Putih
OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Pemerintah Kota Bandar lampung imbau warga untuk memasang Bendera Merah Putih di halaman rumahnya masing-masing menjelang Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tahun 2025.
“Kami sudah keluarkan surat imbauan agar masyarakat kota ini memasang Bendera merah putih di halamannya masing-masing,” kata Wali Kota Eva Dwiana, Senin, 4 Agustus 2025.
Imbauan pemasangan Bendera Merah Putih, katanya, tidak hanya berlaku bagi warga kota ini saja namun juga para pelaku usaha seperti toko, hotel dan restoran yang ada di daerah ini.
“Semua tempat usaha di kota ini juga wajib memasang Bendera Merah Putih di halamannya sebagai bentuk nasionalisme,” ujar dia.
Eva juga telah memerintahkan camat dan lurah untuk memantau dan memonitor wilayahnya apakah imbauan pasangan Bendera Merah Putih telah dilaksanakan oleh warga dan pelaku usaha.
“Jadi camat lurah sudah kami perintahkan keliling melihat apakah semua telah memasang Bendera Merah Putih, toko, kantor-kantor dan lainnya, kalau belum silahkan ditegur,” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, untuk memeriahkan HUT ke-80 RI, pemkot juga akan menggelar sejumlah kegiatan di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Nanti setelah upacara 17 Agustus, di halaman pemkot akan ada lomba-lomba serta kegiatan lainnya,” kata dia. (***)
Comments