Disdikbud Pinta Sekolah Tak Pungut Sumbangan Dalam Bentuk Apapun ke Wali Murid
OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Proses pembelajaran tahun pelajaran 2025/2026, sudah berjalan. Meski demikian, satuan pendidikan di Kota Bandar Lampung hingga kini masih diminta belum meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada orangtua/ wali murid.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung sudah meminta pihak sekolah untuk tidak meminta sumbangan sukarela, terlebih ditentukan nominalnya,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud, Mulyadi Syukri, S.Sos, Jumat, 15 Agustus 2025.
Namun, lanjut dia, bila ada masyarakat atau pihak wali murid yang ingin memberikan sumbangan secara sukarela, pihak sekolah baik itu pada jenjang SD atau SMP di Kota Bandar Lampung, boleh menerimanya.
“Kami tegaskan yang namanya sumbangan sukarela tidak dibolehkan ada nominalnya dan tidak perlu juga adanya surat pernyataan, apalagi di atas materai. Hal ini berlaku bagi sekolah SD dan SMP di Bandar Lampung,” tegasnya.
Kesempatan itu, ia juga meminta kepada masyarakat atau wali murid bila menemukan adanya permintaan sumbangan dalam bentuk apapun dari pihak sekolah, dapat melaporkan hal tersebut kepada Disdikbud Bandar Lampung.
“Bila ada sekolah yang terbukti masih meminta sumbangan terlebih ditentukan nominalnya, dinas akan menindaknya. Mohon kerjasamanya kepada seluruh lapisan masyarakat, jangan takut untuk melaporkan,” kata dia.(***)
Comments