Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Perketat Pengawasan Program MBG Pasca Kasus Keracunan
OTENTIK ( Bandar Lampung ) – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah kasus keracunan makanan menimpa sejumlah siswa SD dan SMP di Kecamatan Sukabumi beberapa hari lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan pihaknya akan meningkatkan fungsi kontrol terhadap seluruh proses penyediaan MBG, mulai dari pengadaan bahan baku hingga pemasakan.
“Kami meminta agar pengadaan bahan baku maupun proses pemasakan mendapat pengawasan ketat dari SPPI. Hal ini sudah kami tekankan dalam hearing bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, SPPI, dan SPPG,” kata Asroni, pada Senin 8 September 2025.
Komisi IV juga akan melakukan monitoring langsung ke dapur-dapur MBG yang telah beroperasi di Bandar Lampung.
“Ada sekitar 28 dapur yang disampaikan tadi. Kami akan ambil sampel uji kelayakan di beberapa dapur agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asroni menyebut pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan telah berkoordinasi untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Program MBG ini sangat baik untuk masyarakat, terutama dalam pencegahan stunting. Karena itu, DPRD akan terus mengawasi agar pelaksanaannya tidak carut marut,” tegasnya.
Komisi IV memastikan fungsi pengawasan DPRD akan dijalankan secara ketat, agar program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Bandar Lampung.(**)
Comments