Mantan Pejabat Kepala Dinas PUPR Lamtim Meninggal Dunia
OTENTIK ( LAMPUNG ) – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Selasa 09 September 2025 menyampaikan bahwa mantan Pejabat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur yang juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka dalam kegiatan Pembangunan / Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 dinyatakan meninggal dunia.
Bahwa Sdr. S sedang menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bandar Lampung, berdasarkan keterangan yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit, tersangka sempat dilarikan ke rumah Sakit Airan Raya namun tidak tertolong.
Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya tersangka, serta menegaskan bahwa penanganan perkara tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (***)
Comments