Wabup Fauzi Ikuti Seminar Online Akuntabilitas Keuangan Daerah di Masa Pandemi Covid-19
OTENTIK (PRINGSEWU)--Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA mengikuti Seminar Dalam Jaringan (Daring) Akuntabilitas Keuangan Daerah di masa pandemi Covid-19.
Seminar ini diselenggarakan oleh Forum Dosen Akuntansi Publik (FDAP), Selasa (28/5/20). Turut bersama Wabup Pringsewu dari Komplek Rest Area Km 37 Jalinbar Wates, Gadingrejo, Pringsewu, Kadis Kominfo Kabupaten Pringsewu Drs.H.Samsir Kasim, M.Pd.I dan Kabag Prokopim Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH.
Selain Wabup Pringsewu, juga turut bergabung Walikota Malang, Bupati Bolaang Mongondow, serta sejumlah kepada daerah lainnya juga para akademisi.
Wakil Bupati Pringsewu dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kepastian hukum harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Dikatakan Fauzi, selama ini masyarakat menganggap pemerintah daerah lamban dalam masalah penanganan Covid-19, misalnya dalam hal penyediaan kebutuhan APD, kebutuhan pokok dan sebagainya.
Oleh karena itu, harus dipersiapkan aturan yang bisa membuat pemerintah dapat bergerak cepat dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat.
Memang sekarang ada Dana Desa yang dapat dipergunakan oleh pemerintah desa untuk penanggulangan Covid-19, tetapi tidak semua kades siap.
"Dengan adanya pandemi Covid-19 ini sebetulnya ada pembelajaran, bahwa keselamatan masyarakat kita utamakan, namun akuntabilitas tetap kita laksanakan," katanya. (*/ida/prokopim)
Comments