Unila Tekankan Urgensi KIP Lewat Monev KIP 2025
OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Universitas Lampung (Unila) menegaskan komitmen kuatnya untuk mempercepat keterbukaan informasi publik sebagai prasyarat utama peningkatan kualitas pendidikan.
Pesan ini disampaikan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.
Kegiatan yang digelar di ruang rapat rektor lantai dua Rektorat, Kamis, 27 November 2025, yang bertema “Kebijakan dan Strategi Badan Publik Memenuhi Hak Akses Masyarakat atas Informasi Publik”.
BACA JUGA: FEB Dorong Semangat Wirausaha Lewat Bincang Bisnis Mahasiswa
Rektor dalam kesempatan itu menekankan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari transformasi tata kelola pendidikan yang bermutu.
Ia menegaskan, dunia pendidikan yang berkualitas mensyaratkan inovasi, data yang akurat, infrastruktur layanan informasi yang inklusif, serta digitalisasi yang merata dan dapat diakses publik.
Prof. Lusmeilia memaparkan penguatan inovasi Unila melalui pengembangan Super Apps MyUnila, yang kini menjadi tulang punggung integrasi data institusi ke Pangkalan Data Dikti (PDDIKTI).
Platform ini menyajikan dashboard indikator kinerja utama (IKU), data penelitian, pengabdian, hingga publikasi ilmiah, sehingga pimpinan dapat mengambil keputusan secara transparan, akuntabel, dan berbasis data.
“Dengan satu data terpusat, Unila mampu membangun tata kelola perguruan tinggi yang terbuka, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik,” tegas Rektor.
Komitmen Unila dalam meningkatkan kualitas informasi juga terbukti dengan keberhasilan meraih Anugerah Media Humas (AMH) 2025 Terbaik Ketiga nasional kategori Siaran Pers dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), setelah ITS dan UI.
Capaian ini menjadi bukti budaya transparansi di Unila berprogres nyata. Unila menata ulang sarana dan prasarana untuk memastikan akses informasi merata.
Di level elektronik, Unila menyediakan website PPID, Whistle Blowing System (WBS), layanan konseling online, aplikasi Sikebas, serta videotron informasi kampus. Aplikasi Sikebas menjadi layanan favorit masyarakat terutama dalam permohonan keringanan UKT.
Pada aspek non-elektronik, Unila membangun ruang layanan informasi yang nyaman, dilengkapi area tunggu hingga fasilitas ramah pengunjung, untuk memastikan masyarakat yang datang langsung tetap dilayani dengan baik.
Selain itu, Unila menegaskan keberpihakan pada kelompok rentan melalui layanan disabilitas, seperti fitur website ramah tunanetra/tunarungu, layanan bahasa isyarat, serta fasilitas fisik seperti jalur kursi roda.
Digitalisasi juga menjadi budaya akademik. Sejak tiga tahun terakhir, seluruh mahasiswa baru diwajibkan membuat blog personal sebagai bentuk literasi digital. Bahkan, sejak 21 Oktober 2025, Unila menerbitkan edaran agar seluruh guru besar aktif mengisi blog kepakaran, yang akan menjadi repository keilmuan Unila.
Monev KIP 2025 juga mempertegas, PPID Utama melakukan kontrol berkelanjutan melalui visitasi dan monitoring digital kepada PPID Pelaksana di unit-unit kerja.
Unila pun menghadirkan Market-Lab, inovasi digital yang menjadi jembatan antara universitas dengan masyarakat atau mitra industri dalam mengakses produk dan layanan berbasis riset. Aplikasi ini diharapkan meningkatkan kontribusi pendapatan non-UKT.
Dalam sesi diskusi, Koordinator Divisi Monitoring Evaluasi Dery Hendryan menyampaikan, Unila memiliki potensi kuat menjadi role model PPID terbaik di Provinsi Lampung, bahkan menjadi pusat belajar bagi PPID Pemprov hingga tingkat desa.
Ia menegaskan, Unila telah membuktikan progres inovasi yang sebelumnya hanya berupa konsep, kini berkembang menjadi implementasi nyata.
“Unila tidak hanya memahami konsep transparansi secara normatif, tetapi juga menerjemahkannya ke langkah-langkah teknis dan aktual. Ini menjadi bukti komitmen pimpinan berjalan nyata,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan dari 48 badan publik di Lampung, hanya sekitar 30% yang mencapai nilai monev di atas 50. Karena itu, kehadiran inovasi seperti MyUnila dinilai sebagai lompatan kebijakan yang harus terus dioptimalkan.
“Kami berharap PPID Unila dapat menjadi mentor bagi PPID di Lampung. Transparansi bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk memperbaiki. Inilah instrumen untuk mengejar target pelayanan publik berkualitas menuju 2030,” tegasnya.
BACA JUGA: Unila Gelar Pelatihan dan Penyusunan Materi Uji Kompetensi LSP LP-1
Acara ini dihadiri langsung tim PPID Unila dan KI Provinsi Lampung antara lain Ketua KI Erizal, S.Ag., M.H., C.Med., Komisioner KI Provinsi Lampung, Ir. Ahmad Alwi Siregar, Dery Hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.AP., Kes., Syamsurrizal, S.H., M.M., dan jajaran tim KI Provinsi Lampung.
Unila menegaskan, seluruh langkah transformasi ini merupakan bentuk komitmen terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Universitas Lampung berkomitmen mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan informatif. Keterbukaan bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi kebutuhan masyarakat yang harus kami penuhi,” ujar Prof. Lusmeilia. (***)


Comments