Berita Hangat
Langkah Gubernur Arinal Pasca Kota Bandarlampung Ditetapkan Zona Merah
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG)–Pasca ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, berkoordinasi bersama Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung melalui Video Conference di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (30/4/2020).
“Video conference ini untuk kita berdiskusi, konsultasi dan koordinasi. Kita harus kompak, harus bekerja, bekerja yang maksimal tanpa kenal waktu, kita harus bekerjakeras selamatkan rakyat,” ujar Gubernur Arinal. (*/red)
Comments