Berita Hangat

Langkah Gubernur Arinal Pasca Kota Bandarlampung Ditetapkan Zona Merah

OTENTIK (BANDAR LAMPUNG)Pasca ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, berkoordinasi bersama Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung melalui Video Conference di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (30/4/2020).

“Video conference ini untuk kita berdiskusi, konsultasi dan koordinasi. Kita harus kompak, harus bekerja, bekerja yang maksimal tanpa kenal waktu, kita harus bekerjakeras selamatkan rakyat,” ujar Gubernur Arinal. (*/red)

Comments