UMP Lampung Naik 5,35%, Yusnadi: Jaga Martabat Pekerja Tanpa Matikan Dunia Usaha
OTENTIK ( LAMPUNG ) – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, ST, memberikan tanggapan resmi terkait penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 5,35% atau menjadi Rp3.047.734. Kenaikan ini dipandang sebagai langkah krusial dalam menjaga kesejahteraan buruh di Bumi Ruwa Jurai.
BACA JUGA: Korban Terus Berjatuhan, Sampai Kapan Negara Membiarkan Konflik Gajah di Lampung Timur
Menjaga Martabat Pekerja di Tengah Inflasi
Yusnadi menyatakan bahwa kebijakan kenaikan UMP ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya. "Saya memandang kebijakan kenaikan UMP sebagai ikhtiar negara untuk menjaga martabat pekerja, agar penghasilan yang diterima semakin mendekati kebutuhan hidup layak di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok," ujarnya.
Menurutnya, kenaikan ini membawa harapan baru karena akan meningkatkan daya beli masyarakat secara langsung. Jika konsumsi rumah tangga meningkat, maka sektor perdagangan, jasa, dan UMKM di Lampung juga akan merasakan dampak positifnya sebagai penopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Mewaspadai Dampak pada Sektor Padat Karya
Meski menyambut baik, Yusnadi mengingatkan semua pihak untuk tetap bersikap jujur dan realistis terhadap kondisi lapangan. Ia menyoroti beban yang harus dipikul oleh pelaku usaha, terutama di sektor industri padat karya dan UMKM.
"Bagi sebagian pelaku usaha, kenaikan UMP berarti peningkatan biaya produksi. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini berisiko menekan kemampuan usaha untuk bertahan, bahkan dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja serta tertundanya investasi baru," jelas Yusnadi.
Dorong Insentif dan Peningkatan Produktivitas
Agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang, DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah daerah untuk tidak melepas kebijakan ini begitu saja tanpa pengawalan. Yusnadi mendesak adanya langkah-langkah pendukung yang konkret bagi dunia usaha.
Ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi menghadirkan program peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi keterampilan. Selain itu, pemberian insentif bagi pelaku usaha sangat diperlukan agar mereka mampu beradaptasi tanpa harus mengorbankan keberlanjutan usaha atau melakukan PHK.
BACA JUGA: PKS Lampung Kirim Relawan ke Daerah Bencana Sumatra, Tegaskan Komitmen Pelayanan Tanpa Henti
Komitmen Pengawasan dan Ruang Dialog
Yusnadi menegaskan komitmennya di legislatif untuk memastikan transisi upah ini berjalan mulus tanpa konflik.
"Saya selaku anggota DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi UMP berjalan adil dan proporsional. Kita harus memastikan adanya ruang dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Prinsipnya, pekerja harus terlindungi, dunia usaha harus tumbuh, dan ekonomi daerah harus tetap bergerak maju," pungkasnya.(***)


Comments