Yusnadi Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit
OTENTIK ( LAMPUNGTIMUR ) -- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, ST, menyesalkan kebijakan RSUD Sukadana yang mengharuskan pasien rujukan ke rumah sakit lain menggunakan ambulans milik rumah sakit, kebijakan yang dinilai membebani pasien dan keluarga, terutama dalam kondisi darurat.
Kekecewaan tersebut disampaikan Yusnadi setelah menemukan langsung fakta di lapangan saat mendampingi korban kecelakaan lalu lintas di Jalur Lintas Timur, Lampung Timur, pada Minggu pagi (hari ini). Dalam kejadian tersebut, korban membutuhkan rujukan cepat ke rumah sakit lain, namun terkendala oleh aturan internal RSUD Sukadana terkait penggunaan ambulans.
“Saya sangat menyayangkan kebijakan ini. Dalam kondisi darurat, yang seharusnya diutamakan adalah keselamatan dan kecepatan penanganan pasien, bukan justru menambah beban administrasi dan biaya bagi masyarakat,” ujar Yusnadi.
Menurut Yusnadi, kebijakan yang mewajibkan penggunaan ambulans rumah sakit berpotensi menghambat proses rujukan, terlebih jika ambulans RSUD sedang terbatas atau tidak tersedia. Selain itu, biaya penggunaan ambulans rumah sakit dinilai bisa menjadi beban tambahan bagi pasien dan keluarga yang sedang berada dalam kondisi sulit.
“Tidak semua masyarakat mampu secara ekonomi. Ketika ada ambulans lain yang siap dan lebih cepat, seharusnya rumah sakit memberikan fleksibilitas. Ini soal kemanusiaan,” tegasnya.
Yusnadi juga menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi oleh manajemen RSUD Sukadana dan Dinas Kesehatan terkait, agar pelayanan kesehatan benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama dalam situasi kegawatdaruratan seperti kecelakaan lalu lintas.
Sebagai wakil rakyat, Yusnadi menyatakan akan mendorong pembahasan lebih lanjut di tingkat provinsi, termasuk meminta klarifikasi resmi dari pihak RSUD Sukadana dan pemerintah daerah, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga. Jangan sampai kebijakan yang kaku justru mengorbankan keselamatan pasien,” pungkasnya.(***)


Comments