Akses Diblokir

Pemkot

Serahkan SK ke 1.528 Guru, Eka Afriana Doakan Agar Status PPPK Jadi Penuh Waktu

OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, S.Pd, membawa angin segar bagi ribuan tenaga pendidik. Ia mendoakan sekaligus menyatakan komitmen pemerintah untuk mendorong status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Harapan tersebut disampaikannya dalam agenda penyerahan Surat Perjanjian Kerja Paruh Waktu bagi guru dan tenaga kependidikan di Aula Mufakat Jejamo Disdikbud, Kamis (26/2/2026).

Komitmen Perjuangkan Peningkatan Status

Meski regulasi pusat mengenai pengangkatan penuh waktu saat ini belum sepenuhnya mengatur teknis tersebut, Eka menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kepastian status para pegawai.

“Kami akan selalu mendoakan bapak dan ibu semua agar ke depan status dari PPPK Paruh Waktu bisa menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujar Eka yang juga menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bandar Lampung tersebut.

Tekankan Disiplin dan Komunikasi Satu Pintu

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah, Eka meminta seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Disdikbud untuk meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas kerja. Hal ini dinilai krusial demi kemajuan pendidikan di Kota Tapis Berseri.

Ia juga mengingatkan para pegawai agar menjaga etika organisasi dalam menyelesaikan setiap persoalan pekerjaan.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini adalah induk dari kalian. Bila ada sesuatu yang perlu diselesaikan terkait urusan pekerjaan, saya minta untuk menyampaikan kepada kami dan bukan kepada pihak yang tidak berkepentingan,” tegasnya.

Rasa Syukur dan Harapan Tenaga Pendidik

Salah satu penerima surat perjanjian kerja, Aganta Mulian Tami, S.Pd, mengaku sangat bersyukur. Penantian panjang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK akhirnya terwujud meski saat ini masih berstatus paruh waktu.

“Kami sudah sangat senang. Terlebih mendengar doa yang disampaikan Ibu Eka Afriana bahwa nantinya kami bisa diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu,” ungkap guru SMPN 14 Bandar Lampung tersebut yang berjanji akan bekerja maksimal dalam memberikan layanan pendidikan.

Data Penerima dan Besaran Honorarium

Berdasarkan data Disdikbud, total PPPK Paruh Waktu untuk posisi guru dan tenaga kependidikan yang diterima pada tahun lalu mencapai 1.528 orang.

Terkait kesejahteraan, gaji yang dialokasikan bagi para pegawai ini adalah sebesar Rp1,5 juta untuk posisi guru, sementara untuk petugas kebersihan dan keamanan ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan. (***)

Comments