Kadisdikbud Ajak Guru Mensyukuri Diangkat PPPK Paruh Waktu
OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Hj. Eka Afriana, S.Pd, mengajak para guru senantiasa mensyukuri atas pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikannya saat penyerahan Surat Keputusan (SK), Surat
Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), dan Surat Tugas Perjanjian Kerja bagi
guru dan tenaga kependidikan pada jenjang SD yang diangkat sebagai PPPK Paruh
Waktu, di aula dinas setempat, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut dia, pengangkatan sebagai PPPK merupakan upaya Pemerintah Kota
Bandar Lampung, itu merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan
pengabdian guru dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.
“PPPK Paruh Waktu juga merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara). Ke depan, pemerintah akan memperjuangkan guru berstatus PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bandar Lampung itu.
Diketahui, sebanyak 1.528 guru dan tenaga kependidikan jenjang SD dan SMP
pada 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung telah diangkat Pemerintah Kota Bandar
Lampung menjadi ASN dengan skema PPPK Paruh Waktu.
Guna memudahkan komunikasi antar PPPK mengenai informasi di lingkungan
pendidikan, Disdikbud membentuk kepengurusan tingkat kecamatan pada pembagian
SK. Pengurus itu terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan koordinator.
Pembentukan pengurus yang dipimpin langsung Plt Kepala Disdikbud, itu
berdasarkan musyawarah dan mufakat dari seluruh PPPK Paruh Waktu. Adanya
kepengurusan tersebut diharapkan membuat alur komunikasi menjadi jelas dan
terarah.
“Saya meminta kepada para pengurus PPPK Paruh Waktu tingkat kecamatan
yang telah dibentuk, mampu memberikan informasi yang benar dan jelas, sehingga
dapat mencegah miskomunikasi di antara pegawai,” harapnya. (***)

Comments