Wakil Rektor II: Perubahan Statuta UIN RIL Menjadi Fondasi Transformasi Kelembagaan
OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Proses perubahan statuta Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung terus berlanjut dan memasuki tahap penting dalam harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta.
Prof. Dr. Safari, M.Ag. selaku Wakil Rektor II mewakili
Rektor menyampaikan bahwa proses perubahan statuta telah dimulai sejak
pembentukan tim perumus, rapat pimpinan, sarasehan bersama Biro Hukum dan Kerja
Sama Luar Negeri (HKLN) Kementerian Agama Republik Indonesia, hingga pembahasan
di rapat senat universitas.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno
Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta UIN RIL yang
digelar secara daring melalui Zoom, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan dari institut
menjadi universitas membawa konsekuensi perubahan pada berbagai aspek, termasuk
kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia, serta kebutuhan organisasi
lainnya yang harus diatur dalam statuta.
Perubahan tersebut juga diselaraskan dengan struktur
organisasi dan tata kerja (ortaker) yang telah ditetapkan guna mendukung tata
kelola kampus yang lebih efektif dan modern.
Saat ini, UIN RIL telah memiliki tambahan dua fakultas baru,
yakni Fakultas Psikologi Islam dan Fakultas Sains dan Teknologi. Selain itu,
universitas juga tengah mempersiapkan pendirian Fakultas Kedokteran yang
diharapkan dapat semakin memperkuat pengembangan pendidikan tinggi.
“Seluruh perkembangan tersebut membutuhkan penyesuaian dalam
statuta agar dapat menjadi dasar penguatan kelembagaan ke depan,” ujar Prof.
Dr. Safari, M.Ag..
Menurut Wakil Rektor II, statuta yang berlaku sejak 2017
sudah perlu dilakukan pembaruan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
institusi.
Perubahan statuta periode 2025–2026 diharapkan menjadi dasar
penting bagi pembaruan berbagai aspek kelembagaan lainnya.
“Harapannya, statuta baru ini segera dapat digunakan. Terima
kasih kepada Kemenkum dan seluruh pihak yang telah berkontribusi. Sudah ada
enam tahapan perubahan statuta yang kita lalui, dan ini mungkin menjadi langkah
terakhir sebelum diundangkan,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar proses perubahan statuta
yang berlangsung pada bulan suci dapat menjadi bagian dari amal kebaikan yang
membawa keberkahan.
“Semoga ikhtiar bersama ini mendapat berkah dari Allah SWT,”
pungkasnya. (***)

Comments