Akses Diblokir

Pendidikan

Wujudkan Standar Global, Tiga Prodi Unila Raih Akreditasi Internasional FIBAA

Foto: ISTIMEWA

OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Universitas Lampung (Unila) sukses mencatatkan pencapaian signifikan dalam peta pendidikan internasional dengan raihan akreditasi dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA).

Lembaga akreditasi yang berpusat di Bonn, Jerman, ini secara resmi memberikan sertifikasi kualitas kepada tiga program studi unggulan Unila melalui keputusan Komite Akreditasi dan Sertifikasi pada tanggal 12 Maret 2025.

Adapun tiga program studi yang berhasil mendapatkan predikat Accredited Programme tersebut antara lain, Program Sarjana Sosiologi – Sarjana Sosial (S.Sos), Program Sarjana Hukum – Sarjana Hukum (S.H.), Program Magister Hukum – Magister Hukum (M.H.).

Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses standarisasi mutu ini.

Menurutnya, pencapaian akreditasi internasional dari FIBAA ini merupakan wujud nyata dari komitmen Unila dalam meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang kami untuk memastikan proses pembelajaran, kurikulum, dan lulusan kami memiliki kompetensi yang diakui di tingkat global.

“Kami akan terus berupaya menjaga standar ini serta memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan demi memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat dan bangsa,” ujarnya.

Bagi mahasiswa, akreditasi internasional ini memberikan jaminan bahwa kurikulum yang ditempuh telah selaras dengan standar profesional global, sekaligus memfasilitasi mobilitas akademik di tingkat internasional. Bagi universitas, hal ini membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan mitra strategis di seluruh dunia.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan FIBAA, terdapat beberapa ketetapan utama terkait status akreditasi internasional ini. Sertifikasi akreditasi untuk program studi Sarjana Sosiologi, Sarjana Hukum, dan Magister Hukum, dinyatakan valid hingga 11 Maret 2030.

Pengakuan kualitas ini diberikan dengan catatan terdapat tiga kondisi atau persyaratan tertentu yang harus dipenuhi institusi guna memastikan keberlanjutan standar mutu di masa mendatang.

Seluruh ketetapan tersebut disahkan melalui resolusi Komite Akreditasi dan Sertifikasi FIBAA pada 12 Maret 2025 di Bonn, Jerman, yang ditandatangani langsung Direktur Pelaksana lembaga tersebut.

Keberhasilan ini menempatkan Unila dalam jajaran perguruan tinggi yang memiliki pengakuan kualitas lintas negara. (***)

Comments