Akses Diblokir

Pendidikan

Diaudit Kantor Akuntan Publik, UIN Raden Intan Lampung Raih Opini WTP

Foto: DOK HUMAS UIN RIL

OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan. UIN RIL meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Aisyah Terry Perdana. 

Hasil audit tersebut disampaikan dalam kegiatan ekspose yang berlangsung di Ruang Wakil Rektor II, Gedung Academic & Research Center UIN Raden Intan Lampung, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor II Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., Kepala Biro AUPKK Dr. Juanda Naim, M.H., Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Fathul Mu’in, M.H.I., Sekretaris SPI Dr. Erike Anggraini, para kepala bagian, serta tim terkait.

Dalam kesempatan tersebut, tim KAP Aisyah Terry Perdana yang diwakili oleh Eko dan Feny menyerahkan hasil audit laporan keuangan UIN RIL kepada Wakil Rektor II.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan pencapaian tertinggi dalam audit independen atas laporan keuangan. Opini ini menunjukkan bahwa auditor meyakini laporan keuangan suatu entitas telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, transparan, serta sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

WR II, Prof. Safari., menyampaikan bahwa raihan opini WTP menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan di lingkungan UIN RIL berjalan dengan baik dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Menurutnya, capaian tersebut juga sejalan dengan komitmen universitas untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang semakin transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.

“Alhamdulillah, hasil audit ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan UIN Raden Intan Lampung telah berjalan sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unit yang terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan,” ujarnya.

Prof. Safari menambahkan, mulai tahun 2026 UIN Raden Intan Lampung juga telah menerapkan sistem AKURIN sebagai bagian dari upaya transformasi tata kelola keuangan di lingkungan kampus.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen UIN RIL dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik. Melalui audit independen yang dilakukan KAP Aisyah Terry Perdana, kualitas pengelolaan keuangan universitas diuji secara objektif berdasarkan standar profesional yang berlaku.

Raihan opini WTP juga menunjukkan bahwa sistem perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan UIN RIL berjalan secara tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi, penguatan kelembagaan, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Raden Intan Lampung dalam memperkuat sistem pengendalian internal melalui kegiatan pendampingan, pemantauan, reviu, dan evaluasi terhadap proses tata kelola keuangan di lingkungan universitas.

Dengan diraihnya kembali opini WTP, UIN RIL diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan kelembagaan. Capaian ini sekaligus menjadi motivasi untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel di seluruh lini organisasi.(***)

Comments