Akses Diblokir

Pemkot

Kejar Target Rp2,99 Triliun, Bapenda Bandar Lampung Intensifkan Penagihan PBB Mulai 10 Agustus

OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempercepat optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu langkahnya dengan mengintensifkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 10 Agustus 2026.

Upaya ini dilakukan untuk mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mengalami peningkatan.

Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto mengatakan, sektor PBB masih menjadi salah satu sumber penerimaan yang memiliki potensi besar untuk digenjot pada semester kedua tahun ini.

"Optimalisasi penerimaan pajak menjadi fokus kami agar target pendapatan daerah yang sedang dibahas dalam Perubahan APBD dapat tercapai sesuai rencana," kata Yusnadi kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,99 triliun. Angka itu meningkat dibandingkan target sebelumnya.

Karena itu, seluruh potensi penerimaan daerah akan dimaksimalkan. Terutama dari sektor perpajakan yang menjadi penopang utama PAD.

Sebagai langkah konkret, Bapenda akan mengerahkan petugas ke lapangan mulai 10 Agustus 2026. Petugas akan melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB.

"Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan realisasi penerimaan PBB sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap PAD Kota Bandar Lampung," ujarnya.

Selain PBB, Bapenda juga terus mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Cakupannya meliputi sektor restoran, rumah makan, kafe, hotel, hiburan, parkir, hingga reklame.

Yusnadi menegaskan, keberhasilan mencapai target PAD tidak hanya bergantung pada kinerja pemerintah. Namun juga memerlukan dukungan masyarakat melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Ia berharap para wajib pajak dapat melakukan pembayaran tepat waktu. Sebab pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik.

"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Dengan strategi penagihan yang lebih intensif dan penguatan pengawasan terhadap seluruh sektor pajak daerah, Bapenda optimistis target penerimaan daerah pada APBD Perubahan 2026 dapat direalisasikan. Hal ini sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Kota Bandar Lampung. (***)

Comments