Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Bisa Diselesaikan Tepat Waktu
OTENTIK (TANGGAMUS)–Pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Tanggamus tidak boleh tersandera dengan mencuatnya permasalahan tentang perekrutan tenaga kerja sukarena (TKS) 2017. Badan Anggaran DPRD Tanggamus memastikan jika pengesahan APBD Perubahan bisa diselesaikan tepat waktu.
Anggota Badan Anggaran DPRD Tanggamus, Hajin M Umar, menjelaskan, bahwa munculnya permasalahan mengenai perekrutan TKS tidak boleh menghambat jalannya roda pemerintahan.
“Karenanya meski hingga kini pihak DPRD Tanggamus masih menunggu rekomendasi tertulis dari pemerintah provinsi tapi tidak akan melewati batas waktu pengesahan,” jelasnya.
"Masalah TKS ini memang tidak boleh mengganjal penandatangan kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan. Tapi disini kita masih memiliki waktu yang cukup sampai dengan pengesahan APBD Perubahan," terangnya, Selasa (12/9/2017).
Begitu rekomendasi dari pemprov turun, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menggelar rapat penyelarasan.
Rapat ini sebagai tindaklanjut hasil konsultasi di pemprov dan untuk diagendakan rapat paripurna penandatanganan persetujuan nota kesepakatan KUPA PPAS 2017. (jn/red)
Comments