Akses Diblokir

Hukum

DPP KAMPUD Minta BPK RI Audit Dugaan Penyelewengan 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah Lamtim

OTENTIK ( LAMPUNG ) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi mengirimkan permohonan audit investigatif ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Permohonan tersebut terkait dugaan penyimpangan pada 13 paket pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan 1 paket pengadaan _electric generating set_ di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Ahmad Hanafiah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2026.

Dalam keterangan persnya di Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026), Ketua Umum DPP KAMPUD Seno Aji, S. Sos, S.H, M.H didampingi Sekretaris Umum Agung Triyono, Amd dan Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur Fitri Andi menyampaikan bahwa surat permohonan telah dikirimkan pada Senin (31/8/2026)

“BPK RI secara khusus berwenang menerima laporan dari masyarakat terkait permintaan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu kami mendaftarkan permohonan pemeriksaan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bapak Nugroho Heru Wibowo, agar segera menindaklanjuti demi rasa keadilan dan kepatutan di masyarakat,” ujar Seno Aji.

Menurut Seno, berdasarkan hasil investigasi tim DPP KAMPUD, terdapat indikasi pengkondisian pembagian paket proyek Alkes tahun 2026 kepada 6 perusahaan penyedia, yaitu: Endo Indonesia, Bina Equipment Sejahtera, Aritek Karya Mandiri, Medivindo Sarana Medica, Ge Operations Indonesia dan Pana Indo Alkestama. Keterangan tersebut didapat dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan keterangan Bupati Lampung Timur.

Seno juga menyebut terdapat dugaan mark-up harga pada pengadaan tersebut. “Didasarkan pada keterangan dan bukti petunjuk dari PPTK, disinyalir adanya komitmen tertentu yang mengarah kepada mark-up harga kegiatan. Dari hasil survei ke distributor alkes sebagai harga pembanding, ditemukan potensi selisih hingga 20%. Melalui praktik mark-up tersebut diduga ada unsur pemberian cash back/rabat/potongan harga dari penyedia kepada pengguna anggaran setelah transaksi selesai,” jelasnya.

Sebagai lampiran permohonan, DPP KAMPUD telah menyerahkan rekam percakapan, dokumen hasil survei harga pembanding, undangan pemaparan spesifikasi teknis, hingga dokumen perencanaan sampai pemilihan penyedia melalui metode e-purchasing.

Senada, Sekretaris Umum DPP KAMPUD Agung Triyono menambahkan adanya indikasi penyelundupan paket proyek dengan skema tumpang tindih anggaran. 

“Kita meneliti deskripsi kegiatan dan riwayat pemilihan penyedia melalui e-katalog. Terindikasi ada belanja alat kedokteran bedah yang dikerjakan Endo Indonesia namun tidak tercatat dalam sistem perencanaan pengadaan, lalu tiba-tiba diluncurkan dan langsung ditunjuk. Ini berpotensi tumpang tindih dengan belanja alat kedokteran elektrokauter 2 set yang juga dikerjakan perusahaan yang sama dengan nilai anggaran berbeda,” pungkas Agung.

Sementara itu, Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur Fitri Andi meminta BPK RI Perwakilan Lampung menindaklanjuti permohonan secara responsif, transparan, dan akuntabel.

“Kami meminta agar permohonan ini segera ditindaklanjuti demi keadilan dan kepastian hukum. Tidak menutup kemungkinan laporan ini juga akan kami teruskan ke Kejaksaan Agung RI, Korps Tipikor Polri, dan KPK RI di Jakarta,” kata Fitri.(***)

Comments