Genjot PAD, Bapenda dan DPRD Tanggamus Datangi PLN UP3 Pringsewu Bahas PBJT
OTENTIK (!PRINGSEWU ) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan DPRD Kabupaten Tanggamus mendatangi PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu, Senin, 15 September 2026.
Kedatangan mereka untuk membahas Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.
Manager PLN UP3 Pringsewu, Eka Nurwati, menerima langsung kunjungan tersebut. Eka memaparkan mekanisme pemungutan hingga penyetoran PBJT yang PLN lakukan selama ini.
“Kami jelaskan secara detail mekanisme di PLN. Termasuk soal data, administrasi, dan penyetoran,” ujar Eka.
Bapenda Tanggamus yang diwakili Bayu Mahardhika, S.H., MAP mempertanyakan soal pelaporan dan sinkronisasi data. Ketua DPRD Tanggamus Sumiyati, S.H. menyoroti pentingnya koordinasi agar penerimaan pajak lebih optimal.
Menurut Bayu, sinergi dengan PLN sangat penting. Pajak listrik menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanggamus.
Sementara Sumiyati menekankan pentingnya transparansi data. DPRD ingin memastikan pemungutan PBJT berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diskusi berlangsung komunikatif dan konstruktif. Ketiga pihak menyamakan persepsi terkait data, administrasi, dan mekanisme koordinasi.
Bapenda, DPRD Tanggamus, dan PLN UP3 Pringsewu sepakat memperkuat koordinasi ke depan. Mereka berkomitmen menjaga sinergi agar pelaksanaan PBJT tertib dan PAD Tanggamus meningkat.(***)

Comments