Akses Diblokir

Pemkab

Kejari Lamsel dan Dinsos Kawal Masa Depan 8 Anak, Yayasan Bussaina Resmi Jadi Wali Sah

OTENTIK ( KALIANDA )– Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Ibnu Firman Ide Amin menyerahkan dokumen penetapan perwalian delapan anak kepada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.

Penetapan ini menegaskan Yayasan Bussaina Lampung sebagai wali sah sekaligus memberi kepastian hukum terhadap pengasuhan dan pemenuhan hak mereka.

Penyerahan berlangsung di Aula Kejari Lampung Selatan, Selasa (15/9/2026). Hadir Kepala Dinsos Lampung Selatan Puji Sukanto dan Ketua Panti Asuhan Balita Lamsel Yayasan Bussaina Lampung Budi Hidayat.

Penetapan perwalian merupakan hasil permohonan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lamsel atas permintaan Dinsos. Majelis Hakim Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB mengabulkan permohonan untuk delapan anak di bawah umur tersebut.

Melalui penetapan ini, Yayasan Bussaina Lampung mengantongi legalitas sebagai wali bagi delapan anak dalam pengasuhannya.

Kepastian hukum ini menjadi dasar penting agar hak-hak mereka sebagai warga negara, termasuk kebutuhan administrasi dan hak keperdataan, terpenuhi.

Kajari Lamsel Ibnu Firman Ide Amin menegaskan penetapan perwalian merupakan bagian dari tugas Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sekaligus bentuk dukungan perlindungan dan masa depan anak.

Menurut Ibnu, masyarakat selama ini lebih mengenal Kejaksaan dari penanganan pidana. Padahal melalui Datun, Kejaksaan juga menjalankan fungsi hukum di bidang perdata, baik di dalam maupun luar pengadilan, termasuk mendukung kepentingan masyarakat dan pemerintah.

"Semoga kegiatan kita hari ini, walaupun sederhana, tidak mengurangi maknanya," ujar Ibnu.

Ia berharap penetapan ini memberi kejelasan status hukum bagi anak-anak dalam pengasuhan yayasan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sehingga mendukung kehidupan dan masa depan mereka.

"Semoga menjadi amal ibadah bagi kita semua karena terkait dengan masa depan anak-anak," katanya.

Sementara Kepala Dinsos Lampung Selatan Puji Sukanto menyampaikan apresiasi atas proses penetapan perwalian tersebut.

Menurut Puji, langkah ini merupakan bagian dari upaya Dinsos memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak berjalan baik.

Puji mengatakan proses ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial dalam memberi perlindungan kepada anak yang membutuhkan pengasuhan.

Ia berharap informasi perwalian ini masyarakat ketahui lebih luas. Keberadaan yayasan dan lembaga sosial tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tapi juga memiliki peran dalam perlindungan sosial dan pemenuhan hak anak.

Dengan penetapan ini, delapan anak dalam pengasuhan Yayasan Bussaina Lampung kini memiliki dasar hukum yang lebih jelas untuk memastikan pemenuhan hak dan kebutuhan mereka sekaligus memberi landasan pengasuhan yang lebih terjamin ke depan. (***)

Comments