Berita Hangat

Tim Gabungan Mengendus Pemuda Terindikasi Membawa Narkoba

OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kodim 0410/KBL terus giat bersama Tim Gugus tugas dalam penegakan disiplin Protokol kesehatan hampir setiap harinya Tim mendapati warga masyarakat baik pengguna jalan raya maupun yang berada di tempat keramaian yang belum menerapkan protokol kesehatan.

Kali ini ada hal yang berbeda dari yang biasanya dimana Tim gabungan berhasil mengendus pemuda yang terindikasi membawa barang terlarang berupa Narkoba. Hal ini sangat disayangkan sekali karena barang haram ini tentunya sangat merusak masa depan para pemuda bangsa, untuk itu Narkoba harus diberantas sampai ke akar akarnya.

Ditengah teriknya matahati Satgas terpadu penanganan Covid-19 kota Bandar lampung yang terdiri dari personel gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Pol PP berhasil mengamankan seorang pengendara yang membawa narkotika jenis sabu sabu di Jln Abdul Haq Rajabasa kota Bandar Lampung, Minggu (30/8/2020).

Peristiwa itu terjadi pada saat Satgas terpadu penanganan Covid19 melaksanakan patroli di Jln Abdul Haq Kec. Rajabasa terdapat seorang pengendara sepeda motor yang akan melintasi jalur tersebut, namun para petugas gabungan mencurigai pengendara sepeda motor yang melintas dan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, pada saat dilakukan pemeriksaan terdapat Narkoba jenis Sabu sabu dan langsung diamankan petugas".

Setelah diamankan oleh petugas patroli gabungan Covid-19, tersangka berinisial T lalu diserahkan kepada pihak kepolisian Kota Bandar Lampung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Barang bukti berupa 1(satu) paket sabu sabu dan pirek, 1(satu) unit R2 Merk Yamaha Mio Soul warna merah hitam dengan nopol BE 8687 FN, 1(satu) buah Handphone Merk Xiaomi, 2(dua) lembar KTP, uang tunai Rp35.000 dan 1(satu) buah dompet warna hitam kini diserahkan kepada pihak  berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut. (ida/rls)

Comments