Tim Gabungan Mengendus Pemuda Terindikasi Membawa Narkoba
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kodim
0410/KBL terus giat bersama Tim Gugus tugas dalam penegakan disiplin Protokol
kesehatan hampir setiap harinya Tim mendapati warga masyarakat baik pengguna
jalan raya maupun yang berada di tempat keramaian yang belum menerapkan
protokol kesehatan.
Kali ini ada
hal yang berbeda dari yang biasanya dimana Tim gabungan berhasil mengendus
pemuda yang terindikasi membawa barang terlarang berupa Narkoba. Hal ini sangat
disayangkan sekali karena barang haram ini tentunya sangat merusak masa depan
para pemuda bangsa, untuk itu Narkoba harus diberantas sampai ke akar akarnya.
Ditengah
teriknya matahati Satgas terpadu penanganan Covid-19 kota Bandar lampung yang
terdiri dari personel gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Pol PP
berhasil mengamankan seorang pengendara yang membawa narkotika jenis sabu sabu
di Jln Abdul Haq Rajabasa kota Bandar Lampung, Minggu (30/8/2020).
Peristiwa itu
terjadi pada saat Satgas terpadu penanganan Covid19 melaksanakan patroli di Jln
Abdul Haq Kec. Rajabasa terdapat seorang pengendara sepeda motor yang akan
melintasi jalur tersebut, namun para petugas gabungan mencurigai pengendara
sepeda motor yang melintas dan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan
pemeriksaan, pada saat dilakukan pemeriksaan terdapat Narkoba jenis Sabu sabu
dan langsung diamankan petugas".
Setelah
diamankan oleh petugas patroli gabungan Covid-19, tersangka berinisial T lalu
diserahkan kepada pihak kepolisian Kota Bandar Lampung untuk dilakukan proses
lebih lanjut.
Barang bukti
berupa 1(satu) paket sabu sabu dan pirek, 1(satu) unit R2 Merk Yamaha Mio Soul
warna merah hitam dengan nopol BE 8687 FN, 1(satu) buah Handphone Merk Xiaomi,
2(dua) lembar KTP, uang tunai Rp35.000 dan 1(satu) buah dompet warna hitam kini
diserahkan kepada pihak berwajib untuk
penyelidikan lebih lanjut. (ida/rls)
Comments