Kodim 0410/KBL Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pusat Pasar Tradisional
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Masih merebaknya
penyebaran virus Corona (Covid-19) di masyarakat membuat Kodim 0410/KBL bersama
Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan
penegakan disiplin protokol kesehatan di pusat Pasar Tradisional.
Pasar rakyat
Wayhalim jalan Rajabasa Raya Kelurahan Perumnas Wayhalim Kecamatan Wayhalim
Kota Bandar Lampung menjadi sasaran Tim gugus tugas percepatan penanganan virus
Corona (Covid-19) dalam melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan,
Kamis (8/10/2020).
Babinsa
Kelurahan Sukabumi Koramil 410-04/TKT Peltu Adi Purnomo saat bertugas di Pos
Penyekatan Pasar Wayhalim mengungkapkan, "Dalam melaksanakan tugasnya para
petugas gabungan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki
Pasar Rakyat Wayhalim harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan
pengukuran suhu tubuh serta di himbau untuk menjaga jarak dengan orang
lain."
Para petugas
gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) juga memberikan himbauan
kepada masyarakat yang berada di Pasar Rakyat Wayhalim agar selalu menjalankan
protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus Corona. (ida/rls)
Comments