Mencegah Korupsi, KPK Pilih Lampung Jadi Daerah Percontohan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Provinsi Lampung terpilih menjadi salah satu daerah percontohan pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Melalui KAD diharapkan
pelaku bisnis dan regulator bersama mencegah korupsi," ungkap Asisten
Bidang Administrasi Umum, Hamartoni Ahadis, saat rapat persiapan pembentukan KAD
di Ruang Sakai Sambayan, Pemprov Lampung, Selasa (26/9/2017).
KAD beranggotakan organisasi perangkat daerah (OPD), pemegang izin usaha, Kamar
Dagang dan Industri, dan asosiasi pengusaha. Ppembentukan komite ini
direncanakan mencakup bisnis dan politik lokal. Tujuannya, sebagai wadah
komunikasi dan kerja sama dalam membangun komitmen antikorupsi antara regulator
dan pelaku usaha.
KPK memfasilitasi pencegahan korupsi dunia usaha. “Pemerintah Provinsi Lampung
menyambut baik hal ini sebagai salah satu pencegahan korupsi. Oleh karena itu,
satuan kerja terkait harus mampu berkoordinasi dengan baik guna mewujudkan
Lampung yang bebas dari Korupsi," terang Hamartoni.
Kehadiran KAD, kata Ketua Umum Kadin Lampung, Muhammad Khadafi, merupakan hal
yang ditunggu untuk mencegah korupsi. Khadafi yang mengikuti rapat pembentukan
ini sejak awal mengatakan siap bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kami juga menyiapkan bahan diskusi dan siap mendukung kegiatan ini,” ujar
Khadafi.
Gagasan pembentukan KAD akan dibahas 28 September 2017 di Hotel Sheraton Lampung diikuti 80 peserta. Antara lain, Sekda kabupaten/kota, Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kadin, dan Inspektorat. (jn/ida)
Comments