Ekonomi

Gubernur Ridho Dorong Peternak Sapi Ikut Program AUTS

Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo komitmen jadikan Lampung menjadi lumbung ternak.

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mendorong peternak sapi untuk ikut serta dalam program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).
"Hingga Agustus 2017, AUTS menjamin 3.806 ekor sapi dari kematian dan kehilangan di seluruh Lampung," kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, di Bandarlampung, Rabu (27/9/2017).
Ia mengatakan sebagai salah satu lumbung ternak nasional, Pemprov Lampung menginginkan ada jaminan keberlanjutan usaha ternak dari risiko mati dan hilang.
Oleh karena itu, ia mendorong agar peternak ikut program tersebut untuk memberikan rasa aman bagi peternak jika sapi mati, hilang, dan kecelakaan.
Menurut data Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung, populasi ternak sapi pada 2017 mencapai 685.802 ekor dan diprediksi pada 2018 naik menjadi 702.947 ekor. 
Jumlah itu menempatkan Provinsi Lampung sebagai penghasil ternak sapi urutan keenam nasional atau terbesar di luar Pulau Jawa.
"Kita terus berupaya meningkatkan populasi ternak sebagai upaya mendukung swasembada daging sapi yang dicanangkan pemerintah pusat untuk mengurangi impor sapi," ujarnya.
Namun, lanjutnya, harus diikuti perlindungan agar peternak terhindar dari risiko kerugian. Apabila merugi, tentu peternak sulit melanjutkan usahanya.
Besarnya jumlah ternak itu, kata Gubernur, memerlukan perlindungan agar peternak tetap bisa melajutkan usahanya jika terjadi musibah kematian, kecelakaan, dan kehilangan.
Pemprov Lampung pada tahun ini menargetkan 5.000 sapi dapat perlindungan. Apabila target itu tercapai, pada 2018 ditargetkan 5.000 sapi diasuransikan.
Pada tahun pertama, peternak masih mendapat subsidi premi 80 persen, sehingga dari total premi Rp200 ribu per ekor, peternak cukup membayar Rp40 ribu. Apabila ternak sapi mati atau hilang PT Asuransi Jasindo, mengganti kerugian peternak bisa mencapai Rp10 juta. 
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Dessy Desmaniar Romas, mengatakan ada empat risiko yang ditanggung yakni mati karena penyakit, mati karena beranak, mati kecelakaan, dan kecurian.
Menurutnya, dasar penghitungan kerugian berdasarkan harga pasaran sapi yang berlaku di Lampung. Srhingga tidak sama nilai kerugiannya dengan provinsi lain.
Program tersebut, terang Dessy, diikuti peternak di 15 kabupaten dan kota. Sebanyak sembilan kabupten/kota bahkan melampaui target 100 persen.
Kesembilan kabupaten/kota yang melampau target itu yakni Mesuji mencapai 186, Pringsewu (231), Way Kanan (354), Lampung Selatan (1.023), Tulangbawang (283), Lampung Barat (258), Metro (54), Pesisir Barat (121), dan Bandar Lamnpung (64).
Sedangkan kabupaten yang belum mencapai target yakni Lampung Utara sebanyak 138 ekor, Lampung Timur (519), Pesawaran (185), Tanggamus (159), dan Lampung Tengah 231 ekor dari target 1.268. Dengan demikian, dari target 5.000 ekor realisasinya 3.806 atau 76,12 persen. 
"Sapi yang diasuransikan ini jantan dan betina berusia enam hingga delapan bulan untuk sapi potong. Sedangkan sapi perah berusia satu hingga delapan tahun. Saat diasuransikan sapi dalam kondisi sehat," ungkap Dessy Romas. (jn/ida)


Comments