Pembangunan

Tuba dan Lamtim Raih LPSE Terbaik di Provinsi Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung memberikan penghargaan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kepada dua kabupaten terbaik di Provinsi Lampung pada Rapat Koordinasi LPSE Se-Provinsi Lampung tahun 2017, di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Kamis (28/9/2017).

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan penghargaan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kepada dua kabupaten terbaik di Provinsi Lampung.
"Kategori LPSE dengan komitmen penerapan standar LPSE 2014 terbaik diraih LPSE Kabupaten Tulang Bawang sedangkan untuk Kategori LPSE dengan komitmen implementasi SPSE versi 4 diraih oleh LPSE Kabupaten Lampung Timur," ungkap Asisten Bidang Ekbang Setprov Lampung, Adeham, di Bandarlampung, Kamis (28/9/2017).
Ia mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dalam rangka meningkatkan layanan dan kapasitas personel layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di Provinsi Lampung serta meningkatkan koordinasi dan sinergi di antara LPSE se- Provinsi Lampung.
Dalam upaya merealisasikan pemerintahan yang baik Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dibiayai APBD dan APBN dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efesien dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, dan belaku adil bagi semua pihak.
Sesuai dengan amanat gubernur, ia meminta peserta memanfaatkan momen ini secara maksimal sebagai media pembelajaran terhadap peningkatan kapasitas personel baik tataran kebijakan, administratif maupun hal-hal bersifat teknis lainnya.
Ia berharap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Provinsi Lampung akan semakin memenuhi prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa serta kaidah-kaidah pemerintah yang baik.
Kepala LPSE Provinsi Lampung Dody Hendrawan mengatakan, koordinasi ini sebagai sarana untuk saling bertukar pengalaman serta informasi guna mencari dan menemukan solusi dari permasalahan yang dihadapi.
Pada akhirnya diharapkan dapat diperoleh komitmen bersama serta rekomendasi untuk diusulkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini LKPP RI dan kementerian terkait lainnya, sebagai input pengambilan kebijakan pengembangan LPSE lebih lanjut. (jn/ida)


Comments