Hukum

Delapan Ormas Lakukan Aksi Menuntut Diungkapnya Tragedi UBL 1999

Aksi dimulai dari Graha Kemahasiswaan Unila, para peserta kemudian longmarch ke depan UBL, Jumat (29/9/2017).

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Sebanyak delapan ormas menyoal kembali tewasnya dua mahasiswa dalam aksi penolakan RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan Pencabutan Dwi Fungsi ABRI di depan Universitas Bandar Lampung, 28 September 1999.

Kedelapan ormas adalah Aliansi G28SML, LMND, SMI , FMN, SKM Teknokra UNILA, AGRA, UKM Futsal UBL, BEM FH Universitas Malhayati sepakat aksi menuntut diungkapnya tragedi yang menewaskan Yusuf Rizal dan Saidatul Fitria.

Aksi dimulai dari Graha Kemahasiswaan Unila, Jumat (29/9/2017), pukul 08.00 WIB. Para peserta kemudian longmarch ke depan UBL.

Tema yang diusung adalah "Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM Berat, Wujudkan Demokrasi Sejati".

Para peserta aksi menuntut kembali pengungkapan tragedi pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparatur keamanan negara (ABRI) terhadap mahasiswa yang sedang melakukan aksi tolak PKB dan Dwi Fungsi ABRI 18 tahun lalu.

Peristiwa yang sering disebut sebagai " Tragedi UBL Berdarah" tersebut merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM di daerah Lampung yang masih belum terungkap secara utuh siapa aktor intelektual yang ada di belakangnya. (jn/rmol) 


Comments