Pemprov Ajak Tingkatkan Kesehatan Anak Anak dari Pandemi Covid-19
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Pemerintah Provinsi
Lampung, melalui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), mengajak Tim
Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (TP UKS/M) untuk terus melakukan
pemeliharaan dan peningkatan kesehatan di sekolah agar anak-anak terhindar dari
pandemi Covid-19.
Hal itu
disampaikan Wagub Nunik saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Pembina
Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (TP UKS/M) Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung
Tahun 2020 di Yunna Hotel Lampung, Rabu (2/12/2020).
"Diharapkan
dengan terlaksananya program UKS/M di Kabupaten/Kota juga secara maksimal ikut
serta menekan penyebaran wabah Covid-19," ujar Wagub Nunik yang juga Ketua
TP UKS/M Provinsi Lampung.
Seperti
diketahui, penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran
2020/2021 di masa pandemi Covid-19 termasuk di Provinsi Lampung akan dimulai
pada bulan Januari 2021.
Untuk itu,
Nunik meminta agar seluruh stakeholder termasuk TP UKS/M untuk ikut
berkontribusi memastikan anak-anak mendapatkan hak kesehatannya di sekolah.
"Rakerda
ini salah satunya bagaimana secara intensif untuk merencanakan di tahun 2021
seperti apa," katanya.
Nunik
mengatakan sebagai wadah pembinaan kesehatan anak sekolah, hal ini untuk
mewujudkan visi anak didik sehat, cerdas, berkualitas berakhlak mulia dan
berkarakter.
Selain
sebagai upaya dalam pelayanan kesehatan di sekolah dan pembinaan lingkungan sekolah
sehat, Nunik meminta agar TP UKS/M juga ikut menyiapkan generasi muda agar
terhindar dari berbagai kegiatan negatif seperti narkoba dan tindak kekerasan.
"Karena
mereka aset bangsa yang sangat berharga dan memiliki posisi strategis bagi
kemajuan bangsa dan negara di masa datang," ujarnya.
Acara yang
berlangsung mulai 2-3 Desember 2020 ini bertemakan "Melalui Rakerda TP
UKS/M Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung Menuju Terkoordinasinya Pembinaan dan
Pengembangan UKS/M di Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung Khususnya di Masa
Wabah Pandemi".
Sementara
itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Ratna Dewi mengatakan
Rakerda ini untuk menentukan kebijakan pelaksanaan dalam rangka memberikan
landasan dan pedoman pembinaan dan pengembangan UKS/M khususnya pada masa wabah
pandemi Covid-19.
"Dalam
rangka memberikan landasan dan pedoman pembinaan dan pengembangan UKS/M secara
terpadu, merata, menyeluruh, berdaya guna dan berhasil guna khususnya pada masa
wabah pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung," ujar Ratna.
Rakerda TP
UKS/M Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung Tahun 2020 ini diikuti sebanyak 55
orang peserta yang terdiri dari TP UKS/M Kabupaten/Kota, TP UKS/M Provinsi yang
berunsurkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Tim Penggerak PKK
dan Biro Kesejahteraan Rakyat. (ida/adpim)
Comments