Gubernur Buka Rakor Pelayanan Informasi Publik Provinsi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Pemerintahan, Syaiful
Darmawan, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Informasi Publik Provinsi
Lampung, di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur, Kamis (10/12/2020).
Rapat ini
bertujuan untuk memaksimalkan layanan informasi publik sehingga masyarakat
dapat mengetahui apa yang sedang dan yang akan dilakukan. Hal ini menjadi
semangat baru untuk mewujudkan cita-cita rakyat Lampung Berjaya.
Dalam
sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Staf Ahli bidang Hukum dan
Politik Pemerintahan, Gubernur mengatakan bahwa Komisi Informasi turut melayani
permintaan informasi dan menyelesaikan sengketa informasi publik, mereformasi
birokrasi, dan meningkatkan efektivitas, salah satunya dengan meningkatkan
pelayanan komunikasi publik untuk menjamin penyampaian informasi publik kepada
masyarakat.
Dalam rapat
koordinasi ini hadir juga Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad
Chrisna Putra, sebagai narasumber dengan materi Efektivitas Penyampaian
Informasi Publik Pemerintah Provinsi Lampung.
"Semoga
rapat ini dapat menjadi salah satu wadah bagi Organisasi Perangkat Daerah di
Provinsi Lampung khususnya yang terkait dengan pelayanan informasi
publik," ujar Chrisna Putra. (ida/kominfotik)
Comments