Penyerang Rumah Ketua AWPI Pringsewu Disidangkan di PN Kotaagung
OTENTIK (TANGGAMUS)–Istri dan keluarga trauma. Demikian salah satu hal
yang terungkap dari Ahmad Khatab dalam persidangan terhadap para penyerangnya
di Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung, Tanggamus, Selasa (10/10/2017).
Rumah Ahmad Khatab, selaku Ketua
Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Pringsewu diserang belasan orang
pada 20 Juli 2017 karena penjualan foto bingkai Bupati dan wakil Bupati
Kabupaten Pringsewu ke sekolah-sekolah.
Dalam sidang
yang dipimpin Hakim Ketua Farid Zuhri, SH MH itu terungkap,
penjualan foto bingkai tersebut membuat Ahmad Khatab berselisih dengan Yongki
dan Iyat.
Pada Kamis, 20 Juli tahun 2017, Yongki dan belasan temannya mendatangi rumah Ahmad Khatab. Mereka membawa parang, golok, dan clurit. Dengan berteriak, Yongki dan teman-temannya mendesak Ketua AWPI itu keluar dari dalam rumah.
Karena tidak keluar rumah, Yongki dan belasan teman-temannya merusak rumah Ahmad Khatab dengan lemparan batu, merusak kendaraan Kijang Inova dan sedan yang diparkir di garasi.
Setelah melampiaskan emosinya dalam waktu antara 10 hingga 15 menit, Yongki Cs meninggalkan rumah Ahmat Khatab.
Dalam sidang tersebut, kerugian materi Ahmad Khatab ditaksir sekitar Rp50 juta. Namun peristiwa itu membuat trauma istri dan keluarganya.
Bisnis berbuah penyerangan dengan senjata tajam ini masih terus disidang di Pengadilan Negeri Kotaagung 17 Oktober 2017 mendatang. (jn/red)
Comments