Berita Hangat

Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada Pengunjung Pasar Cimeng

OTENTIK (BANDAR LAMPUNG)   -  Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, kepada pengunjung pasar Cimeng Jln. KH. Ashari Kel. Talang Kec. Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung. Kamis (11/2/2021)

 

Kodim Babinsa 410-02 / TBS 0410 / KBL Pelda Sarwani menyatakan "Sejak terbentuknya Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 sejumlah pengunjung dan pedagang yang berada di pasar, tidak luput dari penegakan disiplin penerapan Protokol Kesehatan.” katanya, saat ditemui dilokasi kegiatan.

 

Dikatakan, penerapan Protokol Kesehatan akan terus dilaksanakan agar masyarakat sadar virus wabah Corona belum berakhir. Maka dari itu, pihaknya meminta pemerintah memberlakukan / menjalankan petunjuk dengan tetap melakukan 3M. ” ungkapnya

 

“Untuk itu Tim Satgas Covid-19 selalu menghimbau agar pengunjung dan pedagang, selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan memberikan teguran secara langsung bagi mereka yang belum menjalankannya.” pungkas Pelda Sarwani

 

"Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat yang beraktivitas di pasar cimeng ini dapat terhindar dari pemaparan virus Corona." Tandasnya. (ida / rls)

Comments