Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pusat-Pusat Perbelanjaan Modern
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Dalam rangka pencegahan penyebaran dan
penularan virus Covid-19 terhadap masyarakat, Tim Gugus Tugas Penanganan
Covid-19 lebih gencar memberikan himbauan dan penerapan Protokol Kesehatan
(Prokes) di pusat-pusat perbelanjaan modern di wilayah Kota Bandar Lampung."
"Sampai
saat ini, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung masih terus
melakukan penerapan disiplin Prokes di pusat perbelanjaan modern," ujar
Babinsa Koramil 410-02/TBS Serma Ambok Uding, ketika ditemui di pusat
perbelanjaan Chandra Teluk, Kota Bandar Lampung. Kamis (11/2/2021)
"Setiap
pengunjung yang akan memasuki pusat perbelanjaan, wajib diterapkan Prokes oleh
sejumlah Tim yang ada. Mulai dari cek suhu tubuh, cuci tangan, hingga
memberikan himbauan untuk jaga jarak dilakukan setiap harinya," jelas
Serma Ambok Uding.
Terkait hal
tersebut, berharap kerjasama masyarakat Bandar Lampung secara bersama-sama
untuk menerapkan hidup sehat dan patuhi
Prokes, agar kita semua dapat membantu pemerintah daerah dalam upaya menurunkan
angka terpaparnya virus Covid-19 terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung."
Pungkasnya. (ida/rls)
Comments