Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Pusat Perbelanjaan Transmart
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Antisipasi
penyebaran virus Corona, Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL, Pelda
Sutiono bersama Satgas Covid-19, melaksanakan kegiatan penerapan disiplin
Protokol Kesehatan (Prokes), di pusat perbelanjaanTransmart, Bandar Lampung.
Kamis (11/2/2021).
Dalam
pelaksanaannya, Pelda Sutiono bersama Satgas Covid-19 menerapkan dan memberikan
himbauan Prokes kepada setiap pengunjung yang akan memasuki gedung Transmart.
"Pelda
Sutiono mengatakan, penerapan Protokol Kesehatan di pusat perbelanjaan
Transmart dilakukan dalam rangka untuk melakukan upaya pencegahan, penyebaran
dan penularan virus Covid-19," ujarnya
"Dikatakan, Tim Satgas turut memberikan himbauan kepada pengunjung dan karyawan Transmart agar selalu mematuhi Prokes saat beraktivitas di dalam pusat tersebut.” jelasnya
"Melalui upaya tersebut, pihaknya berharap dapat mencegah pemaparan virus Korona terhadap masyarakat yang ada di dalam gedung Transmart." pungkasnya. (ida / rls)
Comments